Beban Ekspor Sawit akan Meningkat Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempertajam kebijakan campuran biodiesel pada solar, dari B35 (35%) di tahun 2024 menjadi B40 mulai 2025, dengan target menuju B50 pada tahun ini. Kebijakan itu tak lain untuk mengurangi impor BBM, menghemat devisa dan menciptakan nilai tambah industri sawit domestik, sejalan dengan upaya ketahanan energi nasional.
Mandatori B50 ditargetkan berlaku mulai 2026. Jadi, peningkatan campuran biodiesel berpotensi mengerek pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) karena pemerintah ingin memastikan ketersediaannya di pasar dalam negeri.
