Beban Emiten Bisa Tersulut Harga Gas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten saham barpotensi terdampak penyesuaian tarif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian tarif HGBT untuk untuk tujuh sektor industri.
Penyesuaian tarif HGBT itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Beleid ini memungkinkan HGBT naik di atas level patokan harga sebelumnya, US$ 6 per MMBTU.
