Beban Emiten Bisa Tersulut Harga Gas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten saham barpotensi terdampak penyesuaian tarif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian tarif HGBT untuk untuk tujuh sektor industri.
Penyesuaian tarif HGBT itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Beleid ini memungkinkan HGBT naik di atas level patokan harga sebelumnya, US$ 6 per MMBTU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan