Hiruk-Pikuk Danantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan besar bertumpu pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sejak awal pendiriannya. Menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, merupakan frasa yang disematkan bagi sovereign wealth fund (SWF) ini.
Ragam kejadian unik menyertai perjalanan badan yang dinakhodai Rosan Perkasa Roeeslani yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut. Diawali dari pelantikan Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 22 Oktober 2024 silam.
Pelantikan tersebut ramai diberitakan oleh banyak media di Tanah Air, kala itu. Namun tanpa alasan yang jelas, berselang 4 bulan kemudian, Muliaman Hadad di geser dari posisi Kepala Danantara menjadi Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara. Sementara Kaharuddin Djenod kembali menjadi Direktur Utama PT PAL Indonesia.
Hingga akhirnya resmi dibentuk tanggal 24 Februari 2025, Danantara terus menjadi sorotan. Belum lama ini publik mempertanyakan pengungkapan laporan keuangan tahunan Danantara. Maklum saja, sebagai pengelola aset kekayaan negara senilai US$ 1 triliun, publik ingin tahu, bagaimana pengelolaan dan kinerjanya di bawah Danantara?
Namun publik masih harus bersabar. Hal ini karena Danantara menyebut dirinya sebagai lembaga independen yang berstatus sui generis alias memiliki karakteristik khusus.
Kini kegaduhan kembali muncul dengan kehadiran PP Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP No.10 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Dalam PP tersebut, pemerintah memberikan peluang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Danantara.
Alasannya, pemerintah tetap perlu menyediakan dukungan fiskal bagi entitas yang menjalankan tugas pelayanan publik. PP 19/2026 membolehkan Danantara membentuk lebih dari 1 holding investasi, salah satunya yakni holding investasi yang fokus pada pembangunan nasional dan pelayanan publik yang memberikan dampak sosial ekonomi.
Masih segar dalam ingatan, pada acara peringatan satu tahun Danantara Maret kemarin, Presiden menginginkan Danantara setor US$ 50 miliar saban tahun ke kas negara. Lah kok kini malah bicara PMN?
