KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban keuangan pemerintah pusat masih berat di 2023. Ruang fiskal yang semakin sempit lantaran defisit anggaran harus kembali ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab itu, pemerintah mulai membagi beban kepada pemerintah daerah (pemda).
Setidaknya ada dua rencana pembagian beban ke pemda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pertama, belanja subsidi dan kompensasi energi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan beban subsidi akibat kenaikan harga minyak global yang terjadi saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.