KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban keuangan pemerintah pusatĀ masih beratĀ di 2023. Ruang fiskal yang semakin sempit lantaran defisit anggaran harus kembali ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab itu, pemerintah mulai membagi beban kepada pemerintah daerah (pemda).
Setidaknya ada dua rencana pembagian beban ke pemda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pertama, belanja subsidi dan kompensasi energi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan beban subsidi akibat kenaikan harga minyak global yang terjadi saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.