KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban keuangan pemerintah pusat masih berat di 2023. Ruang fiskal yang semakin sempit lantaran defisit anggaran harus kembali ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab itu, pemerintah mulai membagi beban kepada pemerintah daerah (pemda).
Setidaknya ada dua rencana pembagian beban ke pemda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pertama, belanja subsidi dan kompensasi energi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan beban subsidi akibat kenaikan harga minyak global yang terjadi saat ini.
