Berita Kebijakan

Beban Pusat Barat, Ada Opsi Membagi ke Pemda

Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB
Beban Pusat Barat, Ada Opsi Membagi ke Pemda

Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban keuangan pemerintah pusatĀ  masih beratĀ  di 2023. Ruang fiskal yang semakin sempit lantaran defisit anggaran harus kembali ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab itu, pemerintah mulai membagi beban kepada pemerintah daerah (pemda).

Setidaknya ada dua rencana pembagian beban ke pemda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pertama, belanja subsidi dan kompensasi energi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan beban subsidi akibat kenaikan harga minyak global yang terjadi saat ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru