KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya hingga akhir Desember 2022.
Program ini sudah diperpanjang selama dua kali. Tahap pertama dimulai pertengahan Juli 2022 dan berakhir pada Agustus 2022. Setelah itu, pembebasan diperpanjang hingga 31 Oktober 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan