KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya hingga akhir Desember 2022.
Program ini sudah diperpanjang selama dua kali. Tahap pertama dimulai pertengahan Juli 2022 dan berakhir pada Agustus 2022. Setelah itu, pembebasan diperpanjang hingga 31 Oktober 2022.
