Begini Sikap AFPI Soal Dugaan Pelanggaran Bunga Pinjol Pendidikan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah membuka hasil temuan terkait dugaan pelanggaran penyaluran pinjaman pendidikan melalui fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol).
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merespons hasil temuan tersebut. Andriansyah Tauladan, Director of Corporate Communication AFPI, mengimbau para anggotanya menghormati proses yang dilakukan KPPU.
