ILUSTRASI. Karyawan berjalan dekat papan digital pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction masih menuai kontroversi. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun berencana melakukan review kembali kebijakan baru tersebut.
Sejak aturan itu diterapkan, sebagian besar saham yang masuk ke papan pemantauan khusus dilanda aksi jual, sehingga harganya cenderung turun. Direktur Infovesta Utama Parto Kawito menilai, aturan soal penerapan periodic call auction ini cukup rumit dan kurang transparan. Skema blind order book justru malah bisa membuat likuiditas rendah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.