KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat peringatan kepada manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mengenai potensi delisting. Pasalnya saham perusahaan ini telah disuspensi selama 15 bulan.
Ini karena AISA sempat terancam pailit. Meski proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selesai, BEI masih mensuspensi saham AISA karena belum melihat perkembangan bisnis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.