Berita Market

BEI Jatuhkan Sanksi ke Royal Investium Sekuritas Gegara Transaksi Short Selling

Senin, 25 April 2022 | 21:28 WIB
BEI Jatuhkan Sanksi ke Royal Investium Sekuritas Gegara Transaksi Short Selling

ILUSTRASI. Royal Investium Sekuritas sebelumnya pernah mendapat sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanski peringatan tertulis kepada PT Royal Investium Sekuritas terkait transaksi short selling.

Jika ditelusuri, ini bukan kali pertama bagi Royal Investoum Sekuritas mendapat sanksi dari BEI. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru