BEI Masih Akan Memantau Upaya Emiten Sebelum Beri Sanksi Delisting
Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Reporter: Nur Qolbi
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari sepuluh emiten telah melewati batas masa penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) selama 24 bulan. Saham-saham ini pun berpotensi mengalami delisting paksa.
Beberapa di antaranya adalah saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), serta PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.