BEI Masih Akan Memantau Upaya Emiten Sebelum Beri Sanksi Delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari sepuluh emiten telah melewati batas masa penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) selama 24 bulan. Saham-saham ini pun berpotensi mengalami delisting paksa.
Beberapa di antaranya adalah saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), serta PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
