BEI Mengubah Bobot Saham Pelat Merah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan hasil evaluasi mayor Indeks IDXBUMN20 yang akan berlaku efektif mulai 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027, Rabu (29/7).
Hasil evaluasi, tidak ada perubahan konstituen. Namun, BEI melakukan penyesuaian jumlah saham untuk penghitungan indeks dan bobot sejumlah emiten.
