BEI Mengubah Evaluasi LQ45, IDX30 dan IDX80
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan ketentuan evaluasi indeks LQ45, IDX30 dan IDX80. Perubahan ini berlaku mulai evaluasi April 2024.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan, evaluasi mayor akan dilakukan empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
