ILUSTRASI. Karyawan berjalan dekat papan digital pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (27/3/2024).. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/27/03/2024
Reporter: Yuliana Hema
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan ketentuan evaluasi indeks LQ45, IDX30 dan IDX80. Perubahan ini berlaku mulai evaluasi April 2024.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan, evaluasi mayor akan dilakukan empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.