KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan ketentuan evaluasi indeks LQ45, IDX30 dan IDX80. Perubahan ini berlaku mulai evaluasi April 2024.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan, evaluasi mayor akan dilakukan empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.