BEI Rilis Indeks Sektoral Baru IDX-IC, Investor Bisa Lebih Mudah Membuat Peer Pairing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan IDX Industrial Classification atau IDX-IC kemarin (25/1). Klasifikasi sektor yang baru ini akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Selama masa transisi, dua klasifikasi itu masih akan digunakan hingga akhir April 2021.
Dalam IDX-IC terdapat 11 sektor yang akan dibuatkan indeks, mulai dari sektor energi hingga transportasi & logistik. BEI juga membuat satu sektor lagi, yaitu sektor produk investasi untuk menampung instrumen non saham yang diperdagangkan di BEI.
