BEI Pastikan Hapus Saham Gocap

Sabtu, 02 Maret 2019 | 06:52 WIB
BEI Pastikan Hapus Saham Gocap
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin membulatkan tekadnya melepas batas bawah harga saham sebesar Rp 50. Targetnya, aturan soal saham gocap bisa dirilis pada tahun ini.BEI menargetkan aturan bisa berlaku di semester dua.

"Tergantung jadwal mock trading yang lagi padat," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo kepada Kontan, Jumat (1/3).Selain menunggu jadwal mock trading atau uji coba perdagangan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat bursa memperkirakan kebijakan tersebut baru bisa dijalankan di semester kedua.

BEI saat ini juga tengah menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perubahan peraturan perdagangan tersebut. "Kami masih perlu menyesuaikan peraturan perdagangan dan sistem," imbuh Laksono.

Selama ini, saham yang harganya sudah berada di bawah Rp 50 tak bisa lagi diperdagangkan di pasar reguler. Pasar negosiasi menjadi tempat saham-saham tersebut bisa diperdagangkan. Jika batas tersebut dihapus, maka saham tersebut bisa diperdagangkan di pasar reguler.

Ada batasan

Batasan saham gocap di satu sisi bertujuan untuk membatasi kerugian investor. Jika batas ini dibuka, tak menutup kemungkinan kerugian membesar karena harga saham di pasar reguler bisa menyentuh Rp 1 atau bahkan Rp 0.

"Justru yang terpengaruh pada akhirnya investor, bisa rugi lebih besar," ujar analis Trimegah Sekuritas Rovandi.Sementara, bagi bursa atau indeks saham, pengaruhnya hampir tidak ada.

Sebab, emiten dengan saham gocap umumnya memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang kecil.Sehingga, menurut Rovandi, di satu sisi penghapusan saham gocap juga diperlukan. Kebijakan ini bisa menciptakan harga saham yang transparan dan murni mencerminkan valuasinya.

"Justru dengan dibuka, investor bisa melihat langsung valuasi emiten dan terhindar dari risiko kerugian lebih dalam," jelas Rovandi.Investor saham Deni Alfianto Amris tak sepenuhnya menentang wacana tersebut. Meski begitu, dia memberikan sejumlah catatan untuk melindungi investor ritel.

Menurut Deni, perlu ada aturan yang mewajibkan pemegang saham pengendali memiliki saham emiten tersebut minimal 30%. Kepemilikan tersebut harus tidak bisa diatasnamakan atau dibuat terpisah, karena rawan terhadap potensi REPO.

Selain itu, perlu ada ketentuan yang menyatakan emiten tidak bisa melakukan aksi korporasi pada saat harga saham di bawah Rp 100. Pasalnya, selama ini pengendali saham gocap cenderung bersembunyi dibalik kepemilikan saham publik, khususnya saham di bawah 5%.Ketimbang melakukan aksi korporasi seperti rights issue, akan lebih baik bila emiten dipaksa untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu. Ini supaya harga sahamnya bisa kembali menjadi lebih sehat. "Jadi, kajian jangan hanya sebatas teknis, tapi juga persyaratan dan regulasinya," saran

Deni.Laksono memastikan, sudah melakukan kajian terkait plus minus diterapkannya aturan penghapusan batas saham gocap tersebut. Pihak BEI mengharapkan, penerapan aturan tersebut nantinya mampu menjadikan transaksi di pasar saham menjadi lebih transparan.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Efek Liburan Sekolah Terhadap Saham Emiten Bioskop CNMA, RAAM, dan BLTZ
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:21 WIB

Menakar Efek Liburan Sekolah Terhadap Saham Emiten Bioskop CNMA, RAAM, dan BLTZ

Kementerian Perdagangan memproyeksikan perputaran uang selama tiga pekan masa liburan dapat menembus Rp 30 triliun.

Dapat Restu RUPSLB, Jaya Real Property (JRPT) Likuidasi Anak Usaha
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:17 WIB

Dapat Restu RUPSLB, Jaya Real Property (JRPT) Likuidasi Anak Usaha

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) membubarkan sekaligus melikuidasi entitas anak usahanya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS).

BUMI Jual Saham Citra Palu Mineral Kepada BRMS
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:12 WIB

BUMI Jual Saham Citra Palu Mineral Kepada BRMS

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan penyelesaian divestasi kepemilikan 3,03% saham di PT Citra Palu Mineral (CPM).

Lonjakan Harga Batubara Memacu Laju Saham Emiten Grup Alamtri
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:07 WIB

Lonjakan Harga Batubara Memacu Laju Saham Emiten Grup Alamtri

Harga saham emiten Grup Alamtri melaju kencang di sepanjang tahun berjalan 2026. Kenaikan harga batubara jadi penggeraknya.

Rotasi Investor Asing di ASII Berlanjut, Prospek UNTR Jadi Penopang Grup Astra
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:05 WIB

Rotasi Investor Asing di ASII Berlanjut, Prospek UNTR Jadi Penopang Grup Astra

Suku bunga yang lebih tinggi masih menjadi risiko bagi bisnis pembiayaan Astra, khususnya segmen kendaraan roda empat.

Target Ambisius Jajaran Pengurus Baru BEI
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:01 WIB

Target Ambisius Jajaran Pengurus Baru BEI

Target direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) mengincar posisi bursa di 10 besar dunia dinilai terlalu ambisius​.

Saham Kalbe Farma (KLBF) Menguat 14,71% Sepekan, Analis Melihat Ada Peluang Reversal
| Selasa, 30 Juni 2026 | 08:43 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Menguat 14,71% Sepekan, Analis Melihat Ada Peluang Reversal

Koreksi signifikan yang terjadi pada saham KLBF dinilai sebagai reaksi berlebihan atau overreaction dari pasar. 

Saham TLKM Turun 30,75% Sejak Awal 2026, Ini Katalis Pemulihan dan Rekomendasi Analis
| Selasa, 30 Juni 2026 | 08:28 WIB

Saham TLKM Turun 30,75% Sejak Awal 2026, Ini Katalis Pemulihan dan Rekomendasi Analis

Penurunan saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) bahkan lebih dalam dibandingkan dividend yield yang diterima investor.

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju

Tekanan jual terhadap saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) usai dividen dinilai telah berhasil diredam sepenuhnya.

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:37 WIB

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengatur strategi untuk menjaga kinerja di tengah pelemahan nilai tukar rupiah 

INDEKS BERITA