BEI Pastikan Hapus Saham Gocap

Sabtu, 02 Maret 2019 | 06:52 WIB
BEI Pastikan Hapus Saham Gocap
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin membulatkan tekadnya melepas batas bawah harga saham sebesar Rp 50. Targetnya, aturan soal saham gocap bisa dirilis pada tahun ini.BEI menargetkan aturan bisa berlaku di semester dua.

"Tergantung jadwal mock trading yang lagi padat," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo kepada Kontan, Jumat (1/3).Selain menunggu jadwal mock trading atau uji coba perdagangan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat bursa memperkirakan kebijakan tersebut baru bisa dijalankan di semester kedua.

BEI saat ini juga tengah menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perubahan peraturan perdagangan tersebut. "Kami masih perlu menyesuaikan peraturan perdagangan dan sistem," imbuh Laksono.

Selama ini, saham yang harganya sudah berada di bawah Rp 50 tak bisa lagi diperdagangkan di pasar reguler. Pasar negosiasi menjadi tempat saham-saham tersebut bisa diperdagangkan. Jika batas tersebut dihapus, maka saham tersebut bisa diperdagangkan di pasar reguler.

Ada batasan

Batasan saham gocap di satu sisi bertujuan untuk membatasi kerugian investor. Jika batas ini dibuka, tak menutup kemungkinan kerugian membesar karena harga saham di pasar reguler bisa menyentuh Rp 1 atau bahkan Rp 0.

"Justru yang terpengaruh pada akhirnya investor, bisa rugi lebih besar," ujar analis Trimegah Sekuritas Rovandi.Sementara, bagi bursa atau indeks saham, pengaruhnya hampir tidak ada.

Sebab, emiten dengan saham gocap umumnya memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang kecil.Sehingga, menurut Rovandi, di satu sisi penghapusan saham gocap juga diperlukan. Kebijakan ini bisa menciptakan harga saham yang transparan dan murni mencerminkan valuasinya.

"Justru dengan dibuka, investor bisa melihat langsung valuasi emiten dan terhindar dari risiko kerugian lebih dalam," jelas Rovandi.Investor saham Deni Alfianto Amris tak sepenuhnya menentang wacana tersebut. Meski begitu, dia memberikan sejumlah catatan untuk melindungi investor ritel.

Menurut Deni, perlu ada aturan yang mewajibkan pemegang saham pengendali memiliki saham emiten tersebut minimal 30%. Kepemilikan tersebut harus tidak bisa diatasnamakan atau dibuat terpisah, karena rawan terhadap potensi REPO.

Selain itu, perlu ada ketentuan yang menyatakan emiten tidak bisa melakukan aksi korporasi pada saat harga saham di bawah Rp 100. Pasalnya, selama ini pengendali saham gocap cenderung bersembunyi dibalik kepemilikan saham publik, khususnya saham di bawah 5%.Ketimbang melakukan aksi korporasi seperti rights issue, akan lebih baik bila emiten dipaksa untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu. Ini supaya harga sahamnya bisa kembali menjadi lebih sehat. "Jadi, kajian jangan hanya sebatas teknis, tapi juga persyaratan dan regulasinya," saran

Deni.Laksono memastikan, sudah melakukan kajian terkait plus minus diterapkannya aturan penghapusan batas saham gocap tersebut. Pihak BEI mengharapkan, penerapan aturan tersebut nantinya mampu menjadikan transaksi di pasar saham menjadi lebih transparan.

Bagikan

Berita Terbaru

Berharap Keajaiban Siklus Cuan Uptober di Pasar Kripto yang Kerap Membagikan Cuan
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:34 WIB

Berharap Keajaiban Siklus Cuan Uptober di Pasar Kripto yang Kerap Membagikan Cuan

Memasuki Oktober, pelaku pasar di market kripto sedikit lebih optimisme, seiring tren historis yang kerap mengukir kinerja positif di periode ini.

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Harga Emiten Properti Milik Aguan (PANI) Menggeliat
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:14 WIB

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Harga Emiten Properti Milik Aguan (PANI) Menggeliat

Sepanjang enam bulan ke belakang saham PANI menguat 63,82%, meski secara year to date (YtD) angkanya terkoreksi 19,62%.

Asa Taipan Dato Sri Tahir Injakkan Kaki di Gaza Hingga Perluas Bisnis Rumah Sakit
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:48 WIB

Asa Taipan Dato Sri Tahir Injakkan Kaki di Gaza Hingga Perluas Bisnis Rumah Sakit

Tahir mengenang kunjungannya ke Palestina, tepatnya di Lebanon, sebelum pandemi Covid-19. Kala itu, suasana masih begitu cantik, penuh kehidupan.

Mengenal Peran Remisier atau Mitra Pemasaran PPE di Bisnis Sekuritas
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:09 WIB

Mengenal Peran Remisier atau Mitra Pemasaran PPE di Bisnis Sekuritas

KSEI mencatat jumlah investor pasar modal per Agustus 2025 mencapai 18 juta SID, bertambah 3,15 juta (21,16%) dibanding akhir tahun 2024.

Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah

Gangguan operasional cukup mempengaruhi kinerja keuangan PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) pada semester I-2025. 

Saham Lapis Dua Pilihan di Kuartal Akhir
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:59 WIB

Saham Lapis Dua Pilihan di Kuartal Akhir

Saham kapitalisasi kecil dan menegah melakukan berbagai aksi korporasi menarik minat investor beralih ke saham lapis kedua

Saham-Saham Lapis Dua Masih Mampu Berjaya
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:58 WIB

Saham-Saham Lapis Dua Masih Mampu Berjaya

Selama asing belum benar-benar kembali masuk ke pasar saham, saham-saham kapitalisasi  besar alias big caps sulit mendapatkan momentum pembalikan.

Gandeng Anak Usaha KRAS, Homeco Victoria Makmur (LIVE) Pasok Food Tray
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Gandeng Anak Usaha KRAS, Homeco Victoria Makmur (LIVE) Pasok Food Tray

Bisnis Homeco Living hingga paruh pertama terpantau tumbuh positif. Pendapatan LIVE naik 23,78% yoy menjadi Rp 155,54 miliar.

Bank Ngos-Ngosan, Realisasi Kinerja Masih Jauh dari Proyeksi Target Sepanjang 2025
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Bank Ngos-Ngosan, Realisasi Kinerja Masih Jauh dari Proyeksi Target Sepanjang 2025

Sampai delapan bulan pertama 2025, sejumlah bank baru merealisasikan sekitar 50% dari target kinerja tahun ini

Jauh Sehat dari Cukai
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jauh Sehat dari Cukai

Kebijakan fiskal bukan cuma melindungi segelintir perusahaan tetapi untuk menyelamat banyak nyawa seperti penerapan cukai rokok.

INDEKS BERITA

Terpopuler