BEI Pastikan Hapus Saham Gocap

Sabtu, 02 Maret 2019 | 06:52 WIB
BEI Pastikan Hapus Saham Gocap
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin membulatkan tekadnya melepas batas bawah harga saham sebesar Rp 50. Targetnya, aturan soal saham gocap bisa dirilis pada tahun ini.BEI menargetkan aturan bisa berlaku di semester dua.

"Tergantung jadwal mock trading yang lagi padat," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo kepada Kontan, Jumat (1/3).Selain menunggu jadwal mock trading atau uji coba perdagangan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat bursa memperkirakan kebijakan tersebut baru bisa dijalankan di semester kedua.

BEI saat ini juga tengah menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perubahan peraturan perdagangan tersebut. "Kami masih perlu menyesuaikan peraturan perdagangan dan sistem," imbuh Laksono.

Selama ini, saham yang harganya sudah berada di bawah Rp 50 tak bisa lagi diperdagangkan di pasar reguler. Pasar negosiasi menjadi tempat saham-saham tersebut bisa diperdagangkan. Jika batas tersebut dihapus, maka saham tersebut bisa diperdagangkan di pasar reguler.

Ada batasan

Batasan saham gocap di satu sisi bertujuan untuk membatasi kerugian investor. Jika batas ini dibuka, tak menutup kemungkinan kerugian membesar karena harga saham di pasar reguler bisa menyentuh Rp 1 atau bahkan Rp 0.

"Justru yang terpengaruh pada akhirnya investor, bisa rugi lebih besar," ujar analis Trimegah Sekuritas Rovandi.Sementara, bagi bursa atau indeks saham, pengaruhnya hampir tidak ada.

Sebab, emiten dengan saham gocap umumnya memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang kecil.Sehingga, menurut Rovandi, di satu sisi penghapusan saham gocap juga diperlukan. Kebijakan ini bisa menciptakan harga saham yang transparan dan murni mencerminkan valuasinya.

"Justru dengan dibuka, investor bisa melihat langsung valuasi emiten dan terhindar dari risiko kerugian lebih dalam," jelas Rovandi.Investor saham Deni Alfianto Amris tak sepenuhnya menentang wacana tersebut. Meski begitu, dia memberikan sejumlah catatan untuk melindungi investor ritel.

Menurut Deni, perlu ada aturan yang mewajibkan pemegang saham pengendali memiliki saham emiten tersebut minimal 30%. Kepemilikan tersebut harus tidak bisa diatasnamakan atau dibuat terpisah, karena rawan terhadap potensi REPO.

Selain itu, perlu ada ketentuan yang menyatakan emiten tidak bisa melakukan aksi korporasi pada saat harga saham di bawah Rp 100. Pasalnya, selama ini pengendali saham gocap cenderung bersembunyi dibalik kepemilikan saham publik, khususnya saham di bawah 5%.Ketimbang melakukan aksi korporasi seperti rights issue, akan lebih baik bila emiten dipaksa untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu. Ini supaya harga sahamnya bisa kembali menjadi lebih sehat. "Jadi, kajian jangan hanya sebatas teknis, tapi juga persyaratan dan regulasinya," saran

Deni.Laksono memastikan, sudah melakukan kajian terkait plus minus diterapkannya aturan penghapusan batas saham gocap tersebut. Pihak BEI mengharapkan, penerapan aturan tersebut nantinya mampu menjadikan transaksi di pasar saham menjadi lebih transparan.

Bagikan

Berita Terbaru

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat
| Sabtu, 06 September 2025 | 12:00 WIB

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat

Dalam tiga tahun ke depan, porsi pekerja informal akan terus meningkat jika tidak ada perubahan kebijakan oleh pemerintah.

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian

Melihat perjalanan karir Joao Angelo de Sousa Mota mengembangkan usaha di bidang pertanian dan perkebunan

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?

Harga emas Antam pecah rekor all time high Rp 2,04 juta per gram. Simak analisis penyebab kenaikan dan proyeksi harga emas dunia serta Antam.

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:40 WIB

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin

Multipolar Technology Tbk (MLPT) membeberkan empat strategi utama untuk memoles kinerja, termasuk diversifikasi pelanggan dan leverage teknologi

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:16 WIB

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)

Transaksi tersebut bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi ke sektor minyak dan gas bumi. 

Stop Flexing Pejabat
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:12 WIB

Stop Flexing Pejabat

Ajang pamer kemewahan ini menimbulkan sakit hati masyarakat luas karena pejabat bisa menikmati hidup mewah dengan menggunakan dana dari negara.

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS sepekan terakhir akibat aksi demonstrasi dalam negeri dan rilis data ekonomi AS.

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:53 WIB

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro

Pakuan merupakan bagian dari Vasanta Grooup, sebuah perusahaan pengembang proyek real estate yang didirikan pada tahun 2015.

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:40 WIB

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta

Pergerakan emas Antam amat bergantung pada pergerakan emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:59 WIB

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham

Teddy Wishadi, Direktur BNI Sekuritas, berbagi kisah investasi. Pelajari evolusi instrumen dan strategi investasi dari deposito ke saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler