BEI Rilis Beleid Baru Pencatatan Saham, Gaet Emiten New Economy

Kamis, 23 Desember 2021 | 06:05 WIB
BEI Rilis Beleid Baru Pencatatan Saham, Gaet Emiten New Economy
[]
Reporter: Ika Puspitasari, Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan surat keputusan perihal perubahan peraturan nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan perusahaan tercatat. Secara umum, beleid ini mulai berlaku pada Selasa (21/12).

Terdapat sejumlah perubahan dibanding aturan sebelumnya. Pertama, ada pengembangan persyaratan pencatatan bagi papan utama dan papan pengembangan.

Dalam aturan anyar, opsi pencatatan di Bursa bukan hanya menggunakan syarat net tangible asset (NTA). Tetapi juga akumulasi laba sebelum pajak, pendapatan usaha, total aset, atau akumulasi arus kas dari aktivitas operasi yang masing-masing dikombinasikan dengan nilai kapitalisasi pasar tertentu.

Pilihan beragam ini dimaksudkan memberikan kesempatan lebih luas, baik bagi perusahaan konvensional maupun perusahaan dengan karakteristik new economy, untuk memanfaatkan pasar modal. Peraturan ini juga berpotensi menarik minat unicorn dan decacorn Indonesia seperti GoTo untuk mencatatkan saham di BEI.

Selain itu, menilik aturan sebelumnya, perpindahan papan pencatatan hanya dapat dilakukan dari papan pengembangan ke papan utama. Dalam aturan baru, saham bisa pindah dari papan utama ke papan pengembangan.

Selain itu, pada peraturan I-A yang baru, BEI juga menerapkan ketentuan saham free float dengan kriteria yang lebih ketat dan berbeda dengan pengaturan sebelumnya. Ketentuan ini bertujuan menciptakan likuiditas yang lebih baik di pasar modal dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Tapi, BEI tidak mengenakan sanksi bagi perusahaan tercatat yang tidak memenuhi persyaratan jumlah saham free float dan jumlah pemegang saham, dalam jangka waktu relaksasi selama dua tahun sejak diberlakukan Peraturan I-A Tahun 2021.

Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, investor akan diuntungkan dengan aturan ini. Penambahan jumlah emiten dengan kapitalisasi pasar seperti unicorn bisa mendorong kapitalisasi pasar meningkat.

Peraturan tersebut juga tak terlalu berpengaruh untuk investor ritel. "Sepertinya, aturan multiple voting shares (MVS) bisa dilakukan dengan adanya aturan ini. Yang mungkin terpengaruh adalah investor institusi yang ingin memiliki kontrol, sehingga menjadi tidak mudah jika ada MVS," ujarnya, Rabu (22/12).

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada mengatakan, peluang perpindahan papan pencatatan bisa memberi alternatif pilihan investor dalam menentukan portofolio investasinya.

"Namun, terlepas masuk atau tidaknya saham ke papan utama maupun papan pengembangan, sebagai investor yang harus diperhatikan ialah kondisi fundamental emiten tersebut," kata Reza.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dividen Menarik Kala Bursa Terjepit
| Senin, 25 November 2024 | 08:05 WIB

Dividen Menarik Kala Bursa Terjepit

Pembagian dividen masih akan mewarnai pasar saham dalam negeri, ADRO menawarkan dividend yield paling tinggi dibanding emiten lain

The Waiting Game Menghantui Pasar Saham
| Senin, 25 November 2024 | 07:42 WIB

The Waiting Game Menghantui Pasar Saham

Investor masih akan menunggu kondisi lebih pasti, window dressing diharapkan hadir jelang akhir tahun

Harga Membaik, Kinerja Emiten Perkebunan Sawit Terungkit
| Senin, 25 November 2024 | 07:32 WIB

Harga Membaik, Kinerja Emiten Perkebunan Sawit Terungkit

Prospek kinerja emiten perkebunan dan pengolahan kelapa sawit didorong kenaikan harga jual CPO dan permintaan di tahun depan

 Bank Optimalkan Layanan KPR Secara Digital
| Senin, 25 November 2024 | 07:20 WIB

Bank Optimalkan Layanan KPR Secara Digital

Perbankan terus berinovasi dalam memasarkan produk kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Saham Bank Mulai Menarik Diakumulasi
| Senin, 25 November 2024 | 07:08 WIB

Saham Bank Mulai Menarik Diakumulasi

Saham perbankan kompak menghijau pada  pada perdagangan Jumat (22/11) setelah beberapa hari terkoreksi.

 Kredit Naik, Dana Bank di BI Turun
| Senin, 25 November 2024 | 07:02 WIB

Kredit Naik, Dana Bank di BI Turun

Kredit perbankan per Oktober 2024 tumbuh di kisaran proyeksi tahunan BI, meski laju  pertumbuhan penghimpunan DPK kian melambat. 

Transaksi QRIS di Thailand Belum Lancar
| Senin, 25 November 2024 | 06:56 WIB

Transaksi QRIS di Thailand Belum Lancar

Berkunjung ke Thailand seharusnya tak perlu lagi tukar uang rupiah ke bath banyak-banyak karena sudah ada QRIS cross border

Kinerja WIintermar Offshore Marine (WINS) Terdorong Investasi Migas
| Senin, 25 November 2024 | 06:10 WIB

Kinerja WIintermar Offshore Marine (WINS) Terdorong Investasi Migas

Membaiknya investasi hulu migas pun mendorong kenaikan permintaan OSV sejak 2023 lalu dan hal ini memberi keuntungan bagi WINS.

Masih Diburu, Stok Emas Antam Terbatas
| Senin, 25 November 2024 | 06:00 WIB

Masih Diburu, Stok Emas Antam Terbatas

Penurunan harga emas batangan Logam Mulia  (LM) Antam yang terjadi pertengahan bulan ini, membuat persediaan emas di sejumlah gerai LM kosong. 

Emiten BUMN Karya Berharap Proyek Infrastruktur Berlanjut
| Senin, 25 November 2024 | 05:30 WIB

Emiten BUMN Karya Berharap Proyek Infrastruktur Berlanjut

Rencana pemerintahan Prabowo Subianto mengurangi pengerjaan proyek infrastruktur di Tanah Air, membuat ketar-ketir sejumlah emiten BUMN Karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler