BEI Rilis Beleid Baru Pencatatan Saham, Gaet Emiten New Economy

Kamis, 23 Desember 2021 | 06:05 WIB
BEI Rilis Beleid Baru Pencatatan Saham, Gaet Emiten New Economy
[]
Reporter: Ika Puspitasari, Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan surat keputusan perihal perubahan peraturan nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan perusahaan tercatat. Secara umum, beleid ini mulai berlaku pada Selasa (21/12).

Terdapat sejumlah perubahan dibanding aturan sebelumnya. Pertama, ada pengembangan persyaratan pencatatan bagi papan utama dan papan pengembangan.

Dalam aturan anyar, opsi pencatatan di Bursa bukan hanya menggunakan syarat net tangible asset (NTA). Tetapi juga akumulasi laba sebelum pajak, pendapatan usaha, total aset, atau akumulasi arus kas dari aktivitas operasi yang masing-masing dikombinasikan dengan nilai kapitalisasi pasar tertentu.

Pilihan beragam ini dimaksudkan memberikan kesempatan lebih luas, baik bagi perusahaan konvensional maupun perusahaan dengan karakteristik new economy, untuk memanfaatkan pasar modal. Peraturan ini juga berpotensi menarik minat unicorn dan decacorn Indonesia seperti GoTo untuk mencatatkan saham di BEI.

Selain itu, menilik aturan sebelumnya, perpindahan papan pencatatan hanya dapat dilakukan dari papan pengembangan ke papan utama. Dalam aturan baru, saham bisa pindah dari papan utama ke papan pengembangan.

Selain itu, pada peraturan I-A yang baru, BEI juga menerapkan ketentuan saham free float dengan kriteria yang lebih ketat dan berbeda dengan pengaturan sebelumnya. Ketentuan ini bertujuan menciptakan likuiditas yang lebih baik di pasar modal dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Tapi, BEI tidak mengenakan sanksi bagi perusahaan tercatat yang tidak memenuhi persyaratan jumlah saham free float dan jumlah pemegang saham, dalam jangka waktu relaksasi selama dua tahun sejak diberlakukan Peraturan I-A Tahun 2021.

Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, investor akan diuntungkan dengan aturan ini. Penambahan jumlah emiten dengan kapitalisasi pasar seperti unicorn bisa mendorong kapitalisasi pasar meningkat.

Peraturan tersebut juga tak terlalu berpengaruh untuk investor ritel. "Sepertinya, aturan multiple voting shares (MVS) bisa dilakukan dengan adanya aturan ini. Yang mungkin terpengaruh adalah investor institusi yang ingin memiliki kontrol, sehingga menjadi tidak mudah jika ada MVS," ujarnya, Rabu (22/12).

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada mengatakan, peluang perpindahan papan pencatatan bisa memberi alternatif pilihan investor dalam menentukan portofolio investasinya.

"Namun, terlepas masuk atau tidaknya saham ke papan utama maupun papan pengembangan, sebagai investor yang harus diperhatikan ialah kondisi fundamental emiten tersebut," kata Reza.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham PIPA Terbang, Prospek Cerah Namun Risiko Koreksi Mengintai
| Jumat, 12 September 2025 | 19:16 WIB

Saham PIPA Terbang, Prospek Cerah Namun Risiko Koreksi Mengintai

Diversifikasi PIPA ke sektor oil & gas serta manufaktur polyethylene, khususnya produk pipa HDPE, bisa menjadi katalis pertumbuhan jangka panjang.

Kinerja Fundamental Solid, Saham Bank Neo Commerce (BBYB) Semakin Menarik
| Jumat, 12 September 2025 | 18:38 WIB

Kinerja Fundamental Solid, Saham Bank Neo Commerce (BBYB) Semakin Menarik

Per Juli 2025, NIM Bank Neo Commerce (BBYB) turun menjadi 13,8%, terkoreksi 100 basis poin (bps) dibanding bulan sebelumnya.

IPO Tak Melulu Cari Dana Ekspansi, Ada Sebagian Yang Justru Masuk Kantong Afiliasi
| Jumat, 12 September 2025 | 18:23 WIB

IPO Tak Melulu Cari Dana Ekspansi, Ada Sebagian Yang Justru Masuk Kantong Afiliasi

Struktur alokasi dana IPO menunjukkan fokus utama emiten masih pada restrukturisasi utang, bukan ekspansi penuh ke pertambangan.

Keluarga Sampoerna Dikabarkan Bakal Jual Kepemilikan SGRO, Begini Jawaban Manajemen
| Jumat, 12 September 2025 | 16:29 WIB

Keluarga Sampoerna Dikabarkan Bakal Jual Kepemilikan SGRO, Begini Jawaban Manajemen

Keluarga Sampoerna sedang bekerja sama dengan penasihat keuangan untuk menjajaki minat dari calon pembeli, senilai US$ 500 juta-US$ 700 juta.

Serangan Siber Mengganas, RDN Sekuritas Dibobol
| Jumat, 12 September 2025 | 09:33 WIB

Serangan Siber Mengganas, RDN Sekuritas Dibobol

Inarno menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus melakukan upaya mitigasi.

Raih Kontrak Baru Rp 15,28 triliun per Agustus 2025, PTPP Siap Jaga Pertumbuhan
| Jumat, 12 September 2025 | 08:00 WIB

Raih Kontrak Baru Rp 15,28 triliun per Agustus 2025, PTPP Siap Jaga Pertumbuhan

Perolehan nilai kontrak baru didominasi proyek dari sumber dana BUMN sebesar 51,2%, swasta 31% dan pemerintah 17,8%.​

Sido Muncul Berambisi Menebalkan Porsi Ekspor
| Jumat, 12 September 2025 | 06:48 WIB

Sido Muncul Berambisi Menebalkan Porsi Ekspor

Manajemen SIDO masih optimistis target pertumbuhan 5% untuk penjualan dan laba bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

Medco Mengerek Target Produksi Migas Tahun Ini
| Jumat, 12 September 2025 | 06:45 WIB

Medco Mengerek Target Produksi Migas Tahun Ini

Emiten keluarga Panigoro ini juga menyatakan bahwa di sisa tahun ini, mereka bakal terus melakukan eksplorasi dan pengembangan

Bumame Ekspansi Membuka Klinik Baru
| Jumat, 12 September 2025 | 06:42 WIB

Bumame Ekspansi Membuka Klinik Baru

Dalam dua tahun terakhir, Bumame agresif menambah layanan B2C, termasuk pembukaan klinik di TB Simatupang, BSD, Karawang dan kini Cideng.

Trimitra Trans (BLOG) Ekspansi Bisnis Cold Storage
| Jumat, 12 September 2025 | 06:39 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Ekspansi Bisnis Cold Storage

BLOG menyasar wilayah dengan potensi pasar besar untuk produk fast moving consumer goods (FMCG), terutama pada produk beku (frozen).

INDEKS BERITA

Terpopuler