BEI Rilis Beleid Baru Pencatatan Saham, Gaet Emiten New Economy

Kamis, 23 Desember 2021 | 06:05 WIB
BEI Rilis Beleid Baru Pencatatan Saham, Gaet Emiten New Economy
[]
Reporter: Ika Puspitasari, Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan surat keputusan perihal perubahan peraturan nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan perusahaan tercatat. Secara umum, beleid ini mulai berlaku pada Selasa (21/12).

Terdapat sejumlah perubahan dibanding aturan sebelumnya. Pertama, ada pengembangan persyaratan pencatatan bagi papan utama dan papan pengembangan.

Dalam aturan anyar, opsi pencatatan di Bursa bukan hanya menggunakan syarat net tangible asset (NTA). Tetapi juga akumulasi laba sebelum pajak, pendapatan usaha, total aset, atau akumulasi arus kas dari aktivitas operasi yang masing-masing dikombinasikan dengan nilai kapitalisasi pasar tertentu.

Pilihan beragam ini dimaksudkan memberikan kesempatan lebih luas, baik bagi perusahaan konvensional maupun perusahaan dengan karakteristik new economy, untuk memanfaatkan pasar modal. Peraturan ini juga berpotensi menarik minat unicorn dan decacorn Indonesia seperti GoTo untuk mencatatkan saham di BEI.

Selain itu, menilik aturan sebelumnya, perpindahan papan pencatatan hanya dapat dilakukan dari papan pengembangan ke papan utama. Dalam aturan baru, saham bisa pindah dari papan utama ke papan pengembangan.

Selain itu, pada peraturan I-A yang baru, BEI juga menerapkan ketentuan saham free float dengan kriteria yang lebih ketat dan berbeda dengan pengaturan sebelumnya. Ketentuan ini bertujuan menciptakan likuiditas yang lebih baik di pasar modal dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Tapi, BEI tidak mengenakan sanksi bagi perusahaan tercatat yang tidak memenuhi persyaratan jumlah saham free float dan jumlah pemegang saham, dalam jangka waktu relaksasi selama dua tahun sejak diberlakukan Peraturan I-A Tahun 2021.

Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, investor akan diuntungkan dengan aturan ini. Penambahan jumlah emiten dengan kapitalisasi pasar seperti unicorn bisa mendorong kapitalisasi pasar meningkat.

Peraturan tersebut juga tak terlalu berpengaruh untuk investor ritel. "Sepertinya, aturan multiple voting shares (MVS) bisa dilakukan dengan adanya aturan ini. Yang mungkin terpengaruh adalah investor institusi yang ingin memiliki kontrol, sehingga menjadi tidak mudah jika ada MVS," ujarnya, Rabu (22/12).

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada mengatakan, peluang perpindahan papan pencatatan bisa memberi alternatif pilihan investor dalam menentukan portofolio investasinya.

"Namun, terlepas masuk atau tidaknya saham ke papan utama maupun papan pengembangan, sebagai investor yang harus diperhatikan ialah kondisi fundamental emiten tersebut," kata Reza.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Gelar Stock Split 1:10, Simak Rekomendasi Saham PTRO
| Jumat, 08 November 2024 | 10:04 WIB

Gelar Stock Split 1:10, Simak Rekomendasi Saham PTRO

PTRO terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham alias stock split.

Bursa Lesu, Emiten Pilih Pinjaman Bank
| Jumat, 08 November 2024 | 09:41 WIB

Bursa Lesu, Emiten Pilih Pinjaman Bank

Kondisi pasar modal yang masih lesu membuat emiten cenderung memilih pendanaan lewat fasilitas perbankan. 

Dua Pabrik Prekursor Nikel di Indonesia Akan Ekspor Perdana ke AS dan Eropa di 2025
| Jumat, 08 November 2024 | 09:00 WIB

Dua Pabrik Prekursor Nikel di Indonesia Akan Ekspor Perdana ke AS dan Eropa di 2025

Septian Hario Seto Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut prekursor yang diekspor dari Indonesia telah melewati sertifikasi.

Perlambatan Ekonomi Nasional
| Jumat, 08 November 2024 | 08:10 WIB

Perlambatan Ekonomi Nasional

Fundamental ekonomi Indonesia serta daya beli masyarakat perlu diperkuat untuk bisa menjaga laju ekonomi.

Menyorot Perubahan Indeks MSCI Terbaru
| Jumat, 08 November 2024 | 08:05 WIB

Menyorot Perubahan Indeks MSCI Terbaru

PT Avia Avian Tbk (AVIA) masuk ke dalam indeks MSCI Indonesia Small Cap, sedangkan dua BTPS dan SCMA keluar dari MSCI 

Banyak Tantangan, Kinerja Emiten Perikanan Tertekan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:50 WIB

Banyak Tantangan, Kinerja Emiten Perikanan Tertekan

Permintaan di negara tujuan ekspor melemah pada akhir semester I hingga pertengahan kuartal III-2024.

Antam Bakal Beli 30 Ton Logam Emas ke Freeport
| Jumat, 08 November 2024 | 07:25 WIB

Antam Bakal Beli 30 Ton Logam Emas ke Freeport

Antam sudah menyerap emas batangan sebanyak 28 ton hingga September 2024 dari total kebutuhan sebanyak 37 ton sampai 38 ton per tahun.

Ketahanan Pangan Bakal Menjangkau Pedesaan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:15 WIB

Ketahanan Pangan Bakal Menjangkau Pedesaan

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan di 2025.

Pabrikan Semen Membidik Program Rumah 3 Juta
| Jumat, 08 November 2024 | 07:10 WIB

Pabrikan Semen Membidik Program Rumah 3 Juta

Dalam hitungan Asosiasi Semen Indonesia (ASI), program 3 juta rumah mendatangkan tambahan kebutuhan semen sekitar 5,8 juta ton.

Transaksi Judi Online  Kian Mengkhawatirkan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:05 WIB

Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Di semester I-2024 total transaksi judi Rp 117,50 triliun dan sudah menembus Rp  283 triliun saat ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler