BEI Rombak Aturan Papan Pencatatan Untuk Calon Emiten Unicorn hingga Decacorn

Jumat, 11 Juni 2021 | 05:30 WIB
BEI Rombak Aturan Papan Pencatatan Untuk Calon Emiten Unicorn hingga Decacorn
[]
Reporter: Dityasa H. Forddanta, Titis Nurdiana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memodifikasi sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham. Ini dilakukan untuk mengakomodir pencatatan saham unicorn hingga decacorn.

Selama ini, ada tiga kategori papan pencatatan. Setiap papan memiliki kriteria masing-masing, termasuk soal  profitabilitas emiten yang bisa dicatatkan di masing-masing papan (lihat tabel).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember
| Kamis, 20 November 2025 | 05:00 WIB

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember

Diskusi penentuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 antara pemerintah dan pengusaha masih alot.

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target

Kredit industri perbankan cuma naik 7,36% di Oktober 2025, lebih rendah dari bulan sebelumnya dan jauh dari target BI di 8%-11%.

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan

Transaksi QRIS Tap melesat Rp 13,8 miliar dalam tujuh bulan, dipakai 1,1 juta merchant. BI enjot perluasan ke sektor ritel dan transportasi.

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender

Dana Syariah Indonesia dan para pemberi pinjaman mencapai kata sepakat dalam rencana pengembalian dana pinjaman.

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu
| Kamis, 20 November 2025 | 04:45 WIB

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu

Penurunan suku bunga acuan belum berdampak signifikan terhadap tingkat kredit bank dan bunga kredit yang diberikan ke konsumen

Proyeksi IHSG Kamis (20/11): Potensi Sideways Menanti Rilis Data AS
| Kamis, 20 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG Kamis (20/11): Potensi Sideways Menanti Rilis Data AS

Meski IHSG naik, analis ingatkan volatilitas jelang data tenaga kerja AS & sinyal The Fed. Pelajari proyeksi pergerakan dan saham pilihan.

CBAM Eropa dan Nilai Ekonomi Karbon
| Kamis, 20 November 2025 | 04:44 WIB

CBAM Eropa dan Nilai Ekonomi Karbon

Negara berkembang termasuk Indonesia pada umumnya memiliki kebijakan iklim yang kurang ambisius dibandingkan negara maju.

Insentif KLM Melonjak Lewati Target Mencapai Rp 404,6 Triliun
| Kamis, 20 November 2025 | 04:25 WIB

Insentif KLM Melonjak Lewati Target Mencapai Rp 404,6 Triliun

Bank Indonesia (BI) tingkatkan insentif likuiditas makroprudensial  Rp 404,6 triliun. Likuiditas perbankan longgar, pembiayaan prioritas naik.

Dapat Dana Rp 9,6 Triliun, LPEI Siap Genjot Kredit Ekspor
| Kamis, 20 November 2025 | 04:15 WIB

Dapat Dana Rp 9,6 Triliun, LPEI Siap Genjot Kredit Ekspor

LPEI mengantongi pinjaman sindikasi valuta asing senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 8,36 triliun dari kreditur asing.

Bank Indonesia Menahan BI Rate di Angka 4,75% pada November 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 15:26 WIB

Bank Indonesia Menahan BI Rate di Angka 4,75% pada November 2025

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 November 2025.

INDEKS BERITA