BEI Rombak Aturan Papan Pencatatan Untuk Calon Emiten Unicorn hingga Decacorn
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memodifikasi sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham. Ini dilakukan untuk mengakomodir pencatatan saham unicorn hingga decacorn.
Selama ini, ada tiga kategori papan pencatatan. Setiap papan memiliki kriteria masing-masing, termasuk soal profitabilitas emiten yang bisa dicatatkan di masing-masing papan (lihat tabel).
