BEI Undur Penerapan Free Float 10%, Hanya BRIS, SRTG dan BNGA yang di Bawah Ketentuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang waktu dimulainya penerapan rasio free float 10% untuk konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Pada mulanya, ketentuan ini akan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024.
Namun, penetapan itu diundur setahun lagi sehingga baru akan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2025 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.