BEI Undur Penerapan Free Float 10%, Hanya BRIS, SRTG dan BNGA yang di Bawah Ketentuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang waktu dimulainya penerapan rasio free float 10% untuk konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Pada mulanya, ketentuan ini akan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024.
Namun, penetapan itu diundur setahun lagi sehingga baru akan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2025 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2025.
