Berita *Global

Beijing Ingin Perketat IPO di Luar Negeri, Dalam Seminggu Dua Usulan Aturan Diumumkan

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:02 WIB
Beijing Ingin Perketat IPO di Luar Negeri, Dalam Seminggu Dua Usulan Aturan Diumumkan

ILUSTRASI. Selama seminggu terakhir, dua regulator China mengumumkan rancangan aturan listing di luar negeri. REUTERS/Aly Song

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Selama seminggu terakhir, dua regulator China mengumumkan rancangan aturan bagi perusahaan-perusahaan yang akan mencatatkan saham (listing) di luar negeri. Tindakan itu menggambarkan bagaimana Beijing berencana untuk meneliti aktivitas pasar modal di tengah perluasan tindakan keras.

Pada 24 Desember 2021, The China Securities and Regulatory Commission (CSRC) mengusulkan pengetatan aturan yang mengatur perusahaan-perusahaan China yang listing di luar negeri. Instansi itu akan meningkatkan pengawasan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru