Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Sabtu, 10 April 2021 | 12:28 WIB
Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
[ILUSTRASI. Jack Ma memberikan memberikan sambutan secara virtual pada acara penghargaan bagi guru pedesaan, Rabu (20/1/2021).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China mendenda Alibaba Group Holding Ltd. senilai 18 miliar yuan atau setara US$ 2,75 miliar, atas pelanggaran aturan anti-monopoli dan penyalahgunaan posisinya yang dominan di pasar.

Denda yang nilainya setara Rp 40 triliun ini merupakan denda antitrust tertinggi yang pernah dijatuhkan di China. Nilai denda itu setara dengan sekitar 4% dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019.

Pengenaan denda itu merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan keras China terhadap  konglomerat teknologi yang tumbuh di Negeri Tembok Raksasa dalam beberapa bulan terakhir. Kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma telah berada di bawah pengawasan ketat Beijing, setelah melontarkan kritik terhadap sistem peraturan di negerinya pada akhir Oktober.

Baca Juga: Fintech Dompet Digital Mengalap Berkah Puasa dan Subsidi Ongkir

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan. Penyelidikan itu menyusul aksi pihak berwenang menghentikan proses intial public offering (IPO) unit keuangan Alibaba, Ant Group, senilai US$ 37 miliar.

SAMR, Sabtu (10/4), mengatakan, penyelidikan yang dilakukannya sejak Desember menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015, dengan mencegah pedagang menggunakan platform e-commerce online lain.

Menurut SAMR, praktik menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang itu melanggar undang-undang anti-monopoli China.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China,” kata Hong Hao, kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.

“Pasar telah mengantisipasi semacam hukuman untuk beberapa waktu. Tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti keharusan melakukan divestasi aset media,” imbuh Hong.

Melalui akun resminya di Weibo, Alibaba menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan menerapkan keputusan SAMR. Alibaba juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Bullish, Investasi Koin Crypto Kian Diminati

Raksasa e-commerce China itu mengatakan akan mengadakan panggilan konferensi pada hari Senin untuk membahas keputusan penalti.

Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual atas kebijakannya yang menghalangi merchant mendaftar di platform e-commerce lain.

Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.

“Denda ini adalah tonggak dan tanda jalan yang sangat penting,” ujar Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust Dewan Negara dan profesor Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Selanjutnya: Merger Gojek dan Tokopedia semakin dekat terwujud

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dering Saham TLKM Panggil Investor Asing Institusi Borong Sahamnya di Awal November
| Senin, 10 November 2025 | 13:00 WIB

Dering Saham TLKM Panggil Investor Asing Institusi Borong Sahamnya di Awal November

Momentum imbal hasil positif yang dicatatkan TLKM di kuartal III-2025 akan berlanjut hingga kuartal IV-2025.

Simak Rekomendasi Saham ARTO di Tengah Risiko Kredit yang Meningkat
| Senin, 10 November 2025 | 11:00 WIB

Simak Rekomendasi Saham ARTO di Tengah Risiko Kredit yang Meningkat

Pada kuartal III 2025, Bank Jago membukukan laba bersih Rp 72 miliar, naik 8% secara kuartalan (QoQ) dan 101% secara tahunan (YoY).

Buyback Untuk Mendongkrak Laba Bersih Per Saham (EPS)
| Senin, 10 November 2025 | 10:59 WIB

Buyback Untuk Mendongkrak Laba Bersih Per Saham (EPS)

Basic EPS adalah laba bersih yang tersedia bagi pemegang saham biasa dibagi jumlah saham biasa yang beredar. 

ESG Perbankan: Menggenjot Kredit Hijau Sambil Gelar Event Atraktif
| Senin, 10 November 2025 | 09:35 WIB

ESG Perbankan: Menggenjot Kredit Hijau Sambil Gelar Event Atraktif

Perbankan besar di Tanah Air mencatatkan kenaikan kredit ke sektor berkelanjutan di tengah upaya memperbaiki kinerja.

Euforia IPO Superbank, Intip Rekomendasi Saham EMTK
| Senin, 10 November 2025 | 09:30 WIB

Euforia IPO Superbank, Intip Rekomendasi Saham EMTK

Sentimen IPO Superbank (PT Super Bank Indonesia) menjadi katalis kuat bagi kenaikan saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) di jangka pendek.

Penguatan Saham DSSA di Dalam MSCI Indonesia Index
| Senin, 10 November 2025 | 08:30 WIB

Penguatan Saham DSSA di Dalam MSCI Indonesia Index

Analis memproyeksi bahwa kinerja DSSA bisa membaik atas kontribusi dari sektor listrik dan batubara di kuartal III-2025.

Fenomena Lonjakan Saham BLUE & Déjà Vu DADA, Sinyal Transformasi atau Gorengan Lagi?
| Senin, 10 November 2025 | 08:03 WIB

Fenomena Lonjakan Saham BLUE & Déjà Vu DADA, Sinyal Transformasi atau Gorengan Lagi?

Harga saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) sudah bergerak naik sejak September, jauh sebelum pengumuman resmi rencana akuisisi disampaikan.

Saham NRCA Tiba-TIba Melejit 24,44% dalam Sehari, Diprediksi Masih Bisa Naik
| Senin, 10 November 2025 | 07:51 WIB

Saham NRCA Tiba-TIba Melejit 24,44% dalam Sehari, Diprediksi Masih Bisa Naik

NR.CA juga melakukan diversifikasi proyek strategis dengan memperoleh proyek di segmen hotel, industri, fasilitas kesehatan, dan komersial

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis
| Senin, 10 November 2025 | 06:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis

Investor harus mewaspadai aksi profit taking dari investor jangka pendek. Diharapkan aksi inflow masih terjadi di awal pekan ini. 

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional
| Senin, 10 November 2025 | 06:36 WIB

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional

Diketahui, pemerintah masih menggodok 40 nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

INDEKS BERITA

Terpopuler