Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Sabtu, 10 April 2021 | 12:28 WIB
Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
[ILUSTRASI. Jack Ma memberikan memberikan sambutan secara virtual pada acara penghargaan bagi guru pedesaan, Rabu (20/1/2021).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China mendenda Alibaba Group Holding Ltd. senilai 18 miliar yuan atau setara US$ 2,75 miliar, atas pelanggaran aturan anti-monopoli dan penyalahgunaan posisinya yang dominan di pasar.

Denda yang nilainya setara Rp 40 triliun ini merupakan denda antitrust tertinggi yang pernah dijatuhkan di China. Nilai denda itu setara dengan sekitar 4% dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019.

Pengenaan denda itu merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan keras China terhadap  konglomerat teknologi yang tumbuh di Negeri Tembok Raksasa dalam beberapa bulan terakhir. Kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma telah berada di bawah pengawasan ketat Beijing, setelah melontarkan kritik terhadap sistem peraturan di negerinya pada akhir Oktober.

Baca Juga: Fintech Dompet Digital Mengalap Berkah Puasa dan Subsidi Ongkir

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan. Penyelidikan itu menyusul aksi pihak berwenang menghentikan proses intial public offering (IPO) unit keuangan Alibaba, Ant Group, senilai US$ 37 miliar.

SAMR, Sabtu (10/4), mengatakan, penyelidikan yang dilakukannya sejak Desember menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015, dengan mencegah pedagang menggunakan platform e-commerce online lain.

Menurut SAMR, praktik menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang itu melanggar undang-undang anti-monopoli China.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China,” kata Hong Hao, kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.

“Pasar telah mengantisipasi semacam hukuman untuk beberapa waktu. Tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti keharusan melakukan divestasi aset media,” imbuh Hong.

Melalui akun resminya di Weibo, Alibaba menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan menerapkan keputusan SAMR. Alibaba juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Bullish, Investasi Koin Crypto Kian Diminati

Raksasa e-commerce China itu mengatakan akan mengadakan panggilan konferensi pada hari Senin untuk membahas keputusan penalti.

Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual atas kebijakannya yang menghalangi merchant mendaftar di platform e-commerce lain.

Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.

“Denda ini adalah tonggak dan tanda jalan yang sangat penting,” ujar Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust Dewan Negara dan profesor Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Selanjutnya: Merger Gojek dan Tokopedia semakin dekat terwujud

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!

Bitcoin anjlok di bawah US$60.000, tekanan jual dari investor jumbo picu likuidasi. Cek alasan utama di balik penurunan drastis ini

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:12 WIB

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen

Raksasa sawit LSIP dan SIMP mengumumkan dividen besar tahun buku 2025. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada potensi keuntungan.

Kita Kalah Saing
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Kita Kalah Saing

Dengan tingkat daya saing yang jauh lebih rendah dari negara lain, makin sulit mengajak investor asing membenamkan investasi di Indonesia.

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur

Kepentingan swasta di program yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak boleh mengalahkan kepentingan publik.​

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?

PT Minahasa Membangun Hebat (HBAT) siapkan strategi khusus untuk 2026. Tantangan daya beli dan suku bunga tinggi jadi tantangan

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:40 WIB

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai

Bisnis gadai emas diperkirakan berpotensi tertekan seiring tren penurunan harga emas. Tapi, perusahaan menyakini dampaknya masih bisa dikelola

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:35 WIB

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh

Rupiah menguat tipis di akhir pekan, tapi melemah sepekan. Cermati proyeksi dua analis pada pekan depan

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:30 WIB

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik

Kementerian Keuangan urung menarik kembali dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank. Sebaliknya, dana justru ditambah jadi Rp 400 triliun. ​

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:40 WIB

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond

Penerbitan Panda Bond ditunda hingga akhir Juli. Ini justru membuka peluang besar bagi Indonesia menjaring 21 investor institusi China.

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:30 WIB

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal

Pemerintah siapkan efisiensi MBG Rp 40 triliun demi memperkuat disiplin fiskal​.                         

INDEKS BERITA