Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Sabtu, 10 April 2021 | 12:28 WIB
Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
[ILUSTRASI. Jack Ma memberikan memberikan sambutan secara virtual pada acara penghargaan bagi guru pedesaan, Rabu (20/1/2021).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China mendenda Alibaba Group Holding Ltd. senilai 18 miliar yuan atau setara US$ 2,75 miliar, atas pelanggaran aturan anti-monopoli dan penyalahgunaan posisinya yang dominan di pasar.

Denda yang nilainya setara Rp 40 triliun ini merupakan denda antitrust tertinggi yang pernah dijatuhkan di China. Nilai denda itu setara dengan sekitar 4% dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019.

Pengenaan denda itu merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan keras China terhadap  konglomerat teknologi yang tumbuh di Negeri Tembok Raksasa dalam beberapa bulan terakhir. Kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma telah berada di bawah pengawasan ketat Beijing, setelah melontarkan kritik terhadap sistem peraturan di negerinya pada akhir Oktober.

Baca Juga: Fintech Dompet Digital Mengalap Berkah Puasa dan Subsidi Ongkir

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan. Penyelidikan itu menyusul aksi pihak berwenang menghentikan proses intial public offering (IPO) unit keuangan Alibaba, Ant Group, senilai US$ 37 miliar.

SAMR, Sabtu (10/4), mengatakan, penyelidikan yang dilakukannya sejak Desember menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015, dengan mencegah pedagang menggunakan platform e-commerce online lain.

Menurut SAMR, praktik menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang itu melanggar undang-undang anti-monopoli China.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China,” kata Hong Hao, kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.

“Pasar telah mengantisipasi semacam hukuman untuk beberapa waktu. Tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti keharusan melakukan divestasi aset media,” imbuh Hong.

Melalui akun resminya di Weibo, Alibaba menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan menerapkan keputusan SAMR. Alibaba juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Bullish, Investasi Koin Crypto Kian Diminati

Raksasa e-commerce China itu mengatakan akan mengadakan panggilan konferensi pada hari Senin untuk membahas keputusan penalti.

Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual atas kebijakannya yang menghalangi merchant mendaftar di platform e-commerce lain.

Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.

“Denda ini adalah tonggak dan tanda jalan yang sangat penting,” ujar Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust Dewan Negara dan profesor Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Selanjutnya: Merger Gojek dan Tokopedia semakin dekat terwujud

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Menganggur, Bos IDRX ini Bikin Konten, Ternyata Viral dan Dapat Cuan
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Sempat Menganggur, Bos IDRX ini Bikin Konten, Ternyata Viral dan Dapat Cuan

Pernah menganggur, CEO IDRX sukses ubah hobi bikin konten jadi penghasilan. Intip strateginya yang bisa Anda tiru.

 Anak Desa yang Punya Visi Global
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:48 WIB

Anak Desa yang Punya Visi Global

Menapaki jejak karier Sugeng Mulya di Grup Pelindo hingga jadi Direktur Utama PT Pelindo Multi Terminal

Kinerja PGAS Terancam Penurunan Harga Gas Industri
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:41 WIB

Kinerja PGAS Terancam Penurunan Harga Gas Industri

Saat harga LNG non-HGBT dipatok makismal US$ 13 per MMBTU, ruang bagi PGAS menikmati spread harga yang tinggi di pasar bebas jadi lebih terbatas.

DSSA Akuisisi Bali Media Telekomunikasi Rp 4 Triliun
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33 WIB

DSSA Akuisisi Bali Media Telekomunikasi Rp 4 Triliun

Melalui PT DSST Mas Gemilang dan Sinarmas Sukses Sejahtera, DSSA menandatangani akta jual beli saham Bali Media Telekomunikasi pada 29 Juni 2026.​

Loyo 0,35% Dalam Sepekan, Laju IHSG Masih Dibayangi Tekanan Jual
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:27 WIB

Loyo 0,35% Dalam Sepekan, Laju IHSG Masih Dibayangi Tekanan Jual

Dalam sepekan, IHSG masih terkoreksi tipis 0,35%.​ Pergerakan IHSG saat ini masih dalam fase menurun disertai munculnya tekanan jual. 

Sinar Mas Agro (SMAR) Menjual Pabrik CPO Rp 67,6 Miliar
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:20 WIB

Sinar Mas Agro (SMAR) Menjual Pabrik CPO Rp 67,6 Miliar

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) melepas pabrik kelapa sawit milik anak usaha, PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia.

Grup Djarum (Iforte) Siap Tampung Saham Publik di IBST
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:14 WIB

Grup Djarum (Iforte) Siap Tampung Saham Publik di IBST

Dalam rangka tender offer sukarela, iForte menawarkan pembelian saham milik pemegang saham publik dengan harga Rp 5.400 per saham. ​

Strategi Keberlanjutan di Industri
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:10 WIB

Strategi Keberlanjutan di Industri

Keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari aspek kinerja finansial serta ekonomi semata.​

Polling Yang Bukan Untuk Pencitraan
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:10 WIB

Polling Yang Bukan Untuk Pencitraan

Polling CX100 layak menjadi semacam KPI bagi petinggi BUMN agar tidak hanya memberikan kinerja mumpuni tapi pelayanan prima.

Peluang Emas! Instrumen Ini Siap Bangkit di Semester II-2026
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:00 WIB

Peluang Emas! Instrumen Ini Siap Bangkit di Semester II-2026

Emas dan aset lain terkoreksi tajam, tapi ada peluang bangkit di separuh kedua tahun ini. Simak instrumen paling prospektif!

INDEKS BERITA