Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Sabtu, 10 April 2021 | 12:28 WIB
Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
[ILUSTRASI. Jack Ma memberikan memberikan sambutan secara virtual pada acara penghargaan bagi guru pedesaan, Rabu (20/1/2021).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China mendenda Alibaba Group Holding Ltd. senilai 18 miliar yuan atau setara US$ 2,75 miliar, atas pelanggaran aturan anti-monopoli dan penyalahgunaan posisinya yang dominan di pasar.

Denda yang nilainya setara Rp 40 triliun ini merupakan denda antitrust tertinggi yang pernah dijatuhkan di China. Nilai denda itu setara dengan sekitar 4% dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019.

Pengenaan denda itu merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan keras China terhadap  konglomerat teknologi yang tumbuh di Negeri Tembok Raksasa dalam beberapa bulan terakhir. Kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma telah berada di bawah pengawasan ketat Beijing, setelah melontarkan kritik terhadap sistem peraturan di negerinya pada akhir Oktober.

Baca Juga: Fintech Dompet Digital Mengalap Berkah Puasa dan Subsidi Ongkir

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan. Penyelidikan itu menyusul aksi pihak berwenang menghentikan proses intial public offering (IPO) unit keuangan Alibaba, Ant Group, senilai US$ 37 miliar.

SAMR, Sabtu (10/4), mengatakan, penyelidikan yang dilakukannya sejak Desember menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015, dengan mencegah pedagang menggunakan platform e-commerce online lain.

Menurut SAMR, praktik menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang itu melanggar undang-undang anti-monopoli China.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China,” kata Hong Hao, kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.

“Pasar telah mengantisipasi semacam hukuman untuk beberapa waktu. Tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti keharusan melakukan divestasi aset media,” imbuh Hong.

Melalui akun resminya di Weibo, Alibaba menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan menerapkan keputusan SAMR. Alibaba juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Bullish, Investasi Koin Crypto Kian Diminati

Raksasa e-commerce China itu mengatakan akan mengadakan panggilan konferensi pada hari Senin untuk membahas keputusan penalti.

Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual atas kebijakannya yang menghalangi merchant mendaftar di platform e-commerce lain.

Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.

“Denda ini adalah tonggak dan tanda jalan yang sangat penting,” ujar Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust Dewan Negara dan profesor Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Selanjutnya: Merger Gojek dan Tokopedia semakin dekat terwujud

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Mempercepat Akses Listrik Pedesaan
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:53 WIB

Pemerintah Mempercepat Akses Listrik Pedesaan

Kementerian ESDM juga mendorong pembangunan infrastruktur untuk menyediakan akses listrik bersih, juga memastikan pertumbuhan ekonomi masyarakat

 Net Sell Asing Masih Deras, IHSG Diprediksi Terkoreksi Hari Ini, Senin (7/7)
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:48 WIB

Net Sell Asing Masih Deras, IHSG Diprediksi Terkoreksi Hari Ini, Senin (7/7)

Tekanan pada IHSG masih akan datang dari net sell investor asing yang masih berlanjut dan perilaku investor domestik yang wait and see.

Peritel Harus Tampil Beda agar Bertahan
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:48 WIB

Peritel Harus Tampil Beda agar Bertahan

PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kembali menutup salah satu gerainya. Kali ini, giliran gerai Matahari di Plaza Kalibata, Jakarta Selatan,

 Rencana Kerja Minerba akan Berlaku Satu Tahun
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:45 WIB

Rencana Kerja Minerba akan Berlaku Satu Tahun

Industri meminta pemerintah kaji ulang rencana pengajuan RKAB dari tiga tahun ke satu tahun agar tidak mengganngu keberlajutan industri

Siap-Siap Iuran BPJS Kesehatan akan Naik
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:40 WIB

Siap-Siap Iuran BPJS Kesehatan akan Naik

Untuk menambal defisit, pemerintah membahas kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada tahun depan agar tidak menambah defisit

Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (ELPI) Ekspansi ke Kawasan Timur Tengah
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:15 WIB

Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (ELPI) Ekspansi ke Kawasan Timur Tengah

Ekspansi operasional ke wilayah Timur Tengah terus menunjukkan progres positif dengan armada Kazo Agility 2, telah mulai beroperasi.

Ekonomi Buruk, Rupiah Gagal Manfaatkan Pelemahan Dolar
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:00 WIB

Ekonomi Buruk, Rupiah Gagal Manfaatkan Pelemahan Dolar

Eskalasi perdagang global pasca penundaan tarif yang berakhir mungkin tak cukup mengangkat dolar AS.

Pergerakan Rupiah Menanti Tarif Trump
| Senin, 07 Juli 2025 | 05:00 WIB

Pergerakan Rupiah Menanti Tarif Trump

Pasar gelisah atas rencana tarif perdagangan AS, setelah Trump mulai mengirim surat yang menguraikan tarif ke negara-negara ekonomi utama. 

Pesona Bisnis F&B Menarik Investasi
| Senin, 07 Juli 2025 | 04:30 WIB

Pesona Bisnis F&B Menarik Investasi

Salah satu realisasi investasi di industri F&B adalah pabrik PT PepsiCo Indonesia yang diresmikan pada 18 Juni 2025.

HM Sampoerna (HMSP) Menyedot Produk Bebas Asap
| Senin, 07 Juli 2025 | 04:25 WIB

HM Sampoerna (HMSP) Menyedot Produk Bebas Asap

Saat ini Indonesia memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi, produksi dan ekspor produk bebas asap ke wilayah Asia Pasifik.

INDEKS BERITA

Terpopuler