Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Sabtu, 10 April 2021 | 12:28 WIB
Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
[ILUSTRASI. Jack Ma memberikan memberikan sambutan secara virtual pada acara penghargaan bagi guru pedesaan, Rabu (20/1/2021).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China mendenda Alibaba Group Holding Ltd. senilai 18 miliar yuan atau setara US$ 2,75 miliar, atas pelanggaran aturan anti-monopoli dan penyalahgunaan posisinya yang dominan di pasar.

Denda yang nilainya setara Rp 40 triliun ini merupakan denda antitrust tertinggi yang pernah dijatuhkan di China. Nilai denda itu setara dengan sekitar 4% dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019.

Pengenaan denda itu merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan keras China terhadap  konglomerat teknologi yang tumbuh di Negeri Tembok Raksasa dalam beberapa bulan terakhir. Kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma telah berada di bawah pengawasan ketat Beijing, setelah melontarkan kritik terhadap sistem peraturan di negerinya pada akhir Oktober.

Baca Juga: Fintech Dompet Digital Mengalap Berkah Puasa dan Subsidi Ongkir

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan. Penyelidikan itu menyusul aksi pihak berwenang menghentikan proses intial public offering (IPO) unit keuangan Alibaba, Ant Group, senilai US$ 37 miliar.

SAMR, Sabtu (10/4), mengatakan, penyelidikan yang dilakukannya sejak Desember menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015, dengan mencegah pedagang menggunakan platform e-commerce online lain.

Menurut SAMR, praktik menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang itu melanggar undang-undang anti-monopoli China.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China,” kata Hong Hao, kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.

“Pasar telah mengantisipasi semacam hukuman untuk beberapa waktu. Tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti keharusan melakukan divestasi aset media,” imbuh Hong.

Melalui akun resminya di Weibo, Alibaba menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan menerapkan keputusan SAMR. Alibaba juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Bullish, Investasi Koin Crypto Kian Diminati

Raksasa e-commerce China itu mengatakan akan mengadakan panggilan konferensi pada hari Senin untuk membahas keputusan penalti.

Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual atas kebijakannya yang menghalangi merchant mendaftar di platform e-commerce lain.

Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.

“Denda ini adalah tonggak dan tanda jalan yang sangat penting,” ujar Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust Dewan Negara dan profesor Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Selanjutnya: Merger Gojek dan Tokopedia semakin dekat terwujud

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:28 WIB

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saat ini ada empat perusahaan dalam pipeline pencatatan saham (IPO) di BEI.​

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:23 WIB

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung

Manajemen PT Indika Energy Tbk (INDY) buka suara terkait rumors perusahaan berencana melakukan divestasi anak usaha, yakni PT Kideco Jaya Agung.​

Gelar Buyback Saham, ASII Siapkan Dana Rp 8 Triliun
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:19 WIB

Gelar Buyback Saham, ASII Siapkan Dana Rp 8 Triliun

Program buyback dijadwalkan selama 12 bulan. Pendanaan buyback berasal dari kas internal ASII, bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.

Bisnis F&B Djarum Menggurita: Dikabarkan Akan Mencaplok Kecap Bango dari Unilever
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:12 WIB

Bisnis F&B Djarum Menggurita: Dikabarkan Akan Mencaplok Kecap Bango dari Unilever

Jika terealisasi, akuisisi Kecap Bango ini akan menjadi akuisisi kedua Grup Djarum dari Unilever, setelah sebelumnya membeli teh SariWangi.

Tren Anyar Komunitas Komuter Kota
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:09 WIB

Tren Anyar Komunitas Komuter Kota

Kehadiran personal electric vehicle (PEV), seperti skuter listrik dan electric unicycle menjadi penanda tumbuhnya tren baru transportasi kota.

Volume Pembelian Naik, IHSG Menguat 4,24% Dalam Sepekan
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:00 WIB

Volume Pembelian Naik, IHSG Menguat 4,24% Dalam Sepekan

Katalis utama penguatan IHSG dalam sepekan berasal dari rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari ekspektasi pasar.​

Tangkap Peluang dari Gaya Hidup Sehat yang Meningkat
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:26 WIB

Tangkap Peluang dari Gaya Hidup Sehat yang Meningkat

Minat olahraga meningkat seiring kemunculan cabang olahraga baru yang langsung booming. Platform marketplace olahraga mendulang cuan.

 
Penyaluran KPR Semakin Lesu
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penyaluran KPR Semakin Lesu

Pertumbuhan KPR melambat akibat daya beli melemah dan suku bunga tinggi, membuat bank menghadapi tantangan memacu pertumbuhan hingga akhir tahun

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi

Menyusuri perjalanan Vico Lomar membangun bisnis food and beverage (F&B) hingga memimpin PT Fore Kopi Indonesia Tbk.

Sekadar Stempel
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:10 WIB

Sekadar Stempel

Tergambar, daftar high shareholding concentration (HSC) tak seperti yang diharapkan: berfungsi sebagai early warning system.

INDEKS BERITA