Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait ojek online (ojol) dan kurir online tak kunjung rampung dibahas. Belakangan beredar kabar beleid sudah kelar, namun sepertinya penyusunan aturan itu menemui jalan buntu (deadlock).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan pihak terkait, baik pengemudi ojol maupun aplikator. Menurutnya, pemerintah akan memperjuangkan poin perlindungan sosial kepada pengemudi ojol dalam beleid tersebut. "Kalau kita, regulasinya berbicara tentang perlindungan kepada teman pengemudi," ujarnya, Jumat (28/11).
