Beleid Modal Minimal Modal Ventura

Sabtu, 20 Januari 2024 | 04:55 WIB
Beleid Modal Minimal Modal Ventura
[ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) berbincang dengan anggota dewan komisioner OJK sebelum konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang dilantik di Mahkamah Agung pada Rabu (9/8) lalu. Yakni, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2023.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dalam Peraturan OJK baru tentang perusahaan modal ventura yang mengatur kategorisasi fokus bisnis modal ventura. Selain itu, OJK juga mengatur besaran ekuitas minimal yang harus dipenuhi perusahaan modal ventura.

POJK Nomor 25/2023 mengatur perusahaan modal ventura dibagi menjadi dua kategori, yakni venture capital corporation dan venture debt corporation. 
Venture capital corporation merupakan perusahaan modal ventura yang melakukan pembiayaan lewat penyertaan modal atau pembelian obligasi konversi dan sukuk konversi. Modal ventura kategori ini diwajibkan memenuhi modal minimum sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga: POJK 25/2023 Terbit, Mandiri Capital Indonesia Siap Patuh

Lalu, venture debt corporation merupakan modal ventura yang melakukan pembiayaan melalui pembelian surat utang tanpa hak konversi. Modal ventura dalam kategori ini wajib memiliki ekuitas minimum Rp 25 miliar. 

OJK juga menetapkan Unit Usaha Syariah (UUS) modal ventura harus memiliki ekuitas minimum Rp 10 miliar. 

OJK memberikan tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum tersebut hingga 31 Desember 2025. OJK akan meminta rencana pemenuhan ekuitas dari modal ventura yang ekuitasnya masih belum memadai.

Kendati begitu, para pelaku modal ventura belum sepenuhnya siap mengikuti aturan ketentuan ekuitas minimum tersebut. Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro menyebut, perihal tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum masih akan didiskusikan dengan para anggota.

Eddi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures) ini menyatakan, perusahaannya masuk dalam kategori venture capital corporation. Dia enggan menyebutkan berapa besaran ekuitas yang dimiliki. Anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini baru mendapat izin pada Januari 2023.

Baca Juga: Amvesindo Masih Diskusikan Tenggat Waktu Pemenuhan Ekuitas Minimum ke Anggota

Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia, Dennis Pratistha mengatakan, MCI akan mengikuti ketentuan yang ada dan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama asosiasi maupun perusahaan lainnya. "Harapannya, peraturan baru ini dapat membuat industri modal ventura lebih berkembang," ujar dia, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ekonomi Syariah Tahun 2025 Ditargetkan Tumbuh 4,8%-5,6%, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
| Kamis, 05 Juni 2025 | 13:00 WIB

Ekonomi Syariah Tahun 2025 Ditargetkan Tumbuh 4,8%-5,6%, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Terdapat sejumlah tantangan dalam mendorong kinerja perbankan syariah. Salah satunya, dampak dinamika perekonomian global.

Utang Negara Jatuh Tempo Bulan Juni 2025, Bakal Jadi Angka Tertinggi di Tahun 2025
| Kamis, 05 Juni 2025 | 12:00 WIB

Utang Negara Jatuh Tempo Bulan Juni 2025, Bakal Jadi Angka Tertinggi di Tahun 2025

Pelunasan utang, pemerintah, bisa berasal dari penerbitan obligasi baru, kas pemerintah dan pembiayaan non utang.

 Tarif Donald Trump, Aksi Sell America dan Arah IHSG
| Kamis, 05 Juni 2025 | 10:20 WIB

Tarif Donald Trump, Aksi Sell America dan Arah IHSG

Dunia mengatakan Sell America. Pelaku pasar global menjual aset AS, karena kebijakan Trump salah dan menembak kaki sendiri.

Saham DATA Sideways Usai Akuisisi Rampung, Ada Potensi Naik Kembali
| Kamis, 05 Juni 2025 | 10:00 WIB

Saham DATA Sideways Usai Akuisisi Rampung, Ada Potensi Naik Kembali

Dari segi PT iForte Solusi Infotek, pengambilalihan 40% saham DATA bertujuan untuk sinergi usaha di bidang digital infrastruktur telekomunikasi.

Harga Saham PACK Terus Melaju Meski Kena UMA, Layak Beli Atau Sebaiknya Dihindari?
| Kamis, 05 Juni 2025 | 08:42 WIB

Harga Saham PACK Terus Melaju Meski Kena UMA, Layak Beli Atau Sebaiknya Dihindari?

Secara teknikal sejumlah analis melihat saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) masih bisa dicermati.

Profit 33,38% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kinclong (5 Juni 2025)
| Kamis, 05 Juni 2025 | 08:40 WIB

Profit 33,38% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kinclong (5 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Juni 2025) Rp 1.938.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,38% jika menjual hari ini.

Saham BUMI Tertahan di Rp 120-an Efek Distribusi Chengdong, Ada Peluang Akumulasi?
| Kamis, 05 Juni 2025 | 08:10 WIB

Saham BUMI Tertahan di Rp 120-an Efek Distribusi Chengdong, Ada Peluang Akumulasi?

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sejatinya dipayungi sentimen negatif, termasuk sokongan katalis dari BRMS dan DEWA.

HMSP Naik 31% Sejak Awal April 2025, Simak Analisis Teknikal dan Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 05 Juni 2025 | 07:36 WIB

HMSP Naik 31% Sejak Awal April 2025, Simak Analisis Teknikal dan Rekomendasi Sahamnya

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) secara konsisten membagikan dividen dengan rasio pembayaran 100% sejak tahun 2012.

Bersiap Hadapi Lonjakan Utang Jatuh Tempo
| Kamis, 05 Juni 2025 | 07:06 WIB

Bersiap Hadapi Lonjakan Utang Jatuh Tempo

Surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo bulan Juni 2025, bakal cetak angka tertinggi di tahun 2025

Emiten Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement
| Kamis, 05 Juni 2025 | 06:20 WIB

Emiten Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement

Kekurangan private placement adalah saham investor lama  terdilusi, kurang transparan, dan timbul risiko tekanan harga jangka pendek

INDEKS BERITA

Terpopuler