Beleid Modal Minimal Modal Ventura

Sabtu, 20 Januari 2024 | 04:55 WIB
Beleid Modal Minimal Modal Ventura
[ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) berbincang dengan anggota dewan komisioner OJK sebelum konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang dilantik di Mahkamah Agung pada Rabu (9/8) lalu. Yakni, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2023.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dalam Peraturan OJK baru tentang perusahaan modal ventura yang mengatur kategorisasi fokus bisnis modal ventura. Selain itu, OJK juga mengatur besaran ekuitas minimal yang harus dipenuhi perusahaan modal ventura.

POJK Nomor 25/2023 mengatur perusahaan modal ventura dibagi menjadi dua kategori, yakni venture capital corporation dan venture debt corporation. 
Venture capital corporation merupakan perusahaan modal ventura yang melakukan pembiayaan lewat penyertaan modal atau pembelian obligasi konversi dan sukuk konversi. Modal ventura kategori ini diwajibkan memenuhi modal minimum sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga: POJK 25/2023 Terbit, Mandiri Capital Indonesia Siap Patuh

Lalu, venture debt corporation merupakan modal ventura yang melakukan pembiayaan melalui pembelian surat utang tanpa hak konversi. Modal ventura dalam kategori ini wajib memiliki ekuitas minimum Rp 25 miliar. 

OJK juga menetapkan Unit Usaha Syariah (UUS) modal ventura harus memiliki ekuitas minimum Rp 10 miliar. 

OJK memberikan tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum tersebut hingga 31 Desember 2025. OJK akan meminta rencana pemenuhan ekuitas dari modal ventura yang ekuitasnya masih belum memadai.

Kendati begitu, para pelaku modal ventura belum sepenuhnya siap mengikuti aturan ketentuan ekuitas minimum tersebut. Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro menyebut, perihal tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum masih akan didiskusikan dengan para anggota.

Eddi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures) ini menyatakan, perusahaannya masuk dalam kategori venture capital corporation. Dia enggan menyebutkan berapa besaran ekuitas yang dimiliki. Anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini baru mendapat izin pada Januari 2023.

Baca Juga: Amvesindo Masih Diskusikan Tenggat Waktu Pemenuhan Ekuitas Minimum ke Anggota

Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia, Dennis Pratistha mengatakan, MCI akan mengikuti ketentuan yang ada dan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama asosiasi maupun perusahaan lainnya. "Harapannya, peraturan baru ini dapat membuat industri modal ventura lebih berkembang," ujar dia, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

AI di Indonesia
| Sabtu, 12 September 2026 | 06:00 WIB

AI di Indonesia

Setelah ketinggalan sekian lama, akhirnya di Indonesia mulai masuk investasi berkaitan dengan AI dalam bentuk pembuatan pusat data.

Pasar Asuransi Jiwa Kumpulan Masih Menawan
| Sabtu, 12 September 2026 | 04:55 WIB

Pasar Asuransi Jiwa Kumpulan Masih Menawan

AAJI mencatat pendapatan premi dari segmen kumpulan tumbuh 11% secara year on year menjadi Rp 19,63 triliun hingga semester I-2026.

Membuat Aset Wakaf Bekerja untuk UMKM
| Sabtu, 12 September 2026 | 04:45 WIB

Membuat Aset Wakaf Bekerja untuk UMKM

Dalam Rakernas Juli 2026, BWI melaporkan penghimpunan wakaf nasional telah mencapai Rp 30 triliun, melampaui target RPJMN sebesar Rp 9,9 triliun.

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 11 September 2026 | 09:25 WIB

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya

Lonjakan volume produksi rokok di semester I-2026 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi permintaan riil di pasar.

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi
| Jumat, 11 September 2026 | 09:07 WIB

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi

Empat emiten Mind Id yang tercatat di BEI menggeber ekspansi di tengah tuntutan tingginya setoran dividen ke Danantara

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) tetap menjadi penerima manfaat utama dari rilis flagship smartphone.

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:08 WIB

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru

Dua rumah sakit akan dibangun di Jabodetabek. Simak rencana ekspansi RS Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli
| Jumat, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli

Meningkatnya inflasi pada Agustus 2026 dan risiko kenaikan suku bunga dapat menjadi hambatan bagi kinerja sektor konsumer.

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi
| Jumat, 11 September 2026 | 08:05 WIB

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) aktif melakukan akuisisi aset lain untuk memperkuat kinerja

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha
| Jumat, 11 September 2026 | 08:04 WIB

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha

Adhi Karya (ADHI) memiliki bisnis di luar konstruksi, seperti properti  hospitality, manufaktur, dan investasi.

INDEKS BERITA