Beleid Modal Minimal Modal Ventura

Sabtu, 20 Januari 2024 | 04:55 WIB
Beleid Modal Minimal Modal Ventura
[ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) berbincang dengan anggota dewan komisioner OJK sebelum konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang dilantik di Mahkamah Agung pada Rabu (9/8) lalu. Yakni, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2023.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dalam Peraturan OJK baru tentang perusahaan modal ventura yang mengatur kategorisasi fokus bisnis modal ventura. Selain itu, OJK juga mengatur besaran ekuitas minimal yang harus dipenuhi perusahaan modal ventura.

POJK Nomor 25/2023 mengatur perusahaan modal ventura dibagi menjadi dua kategori, yakni venture capital corporation dan venture debt corporation. 
Venture capital corporation merupakan perusahaan modal ventura yang melakukan pembiayaan lewat penyertaan modal atau pembelian obligasi konversi dan sukuk konversi. Modal ventura kategori ini diwajibkan memenuhi modal minimum sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga: POJK 25/2023 Terbit, Mandiri Capital Indonesia Siap Patuh

Lalu, venture debt corporation merupakan modal ventura yang melakukan pembiayaan melalui pembelian surat utang tanpa hak konversi. Modal ventura dalam kategori ini wajib memiliki ekuitas minimum Rp 25 miliar. 

OJK juga menetapkan Unit Usaha Syariah (UUS) modal ventura harus memiliki ekuitas minimum Rp 10 miliar. 

OJK memberikan tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum tersebut hingga 31 Desember 2025. OJK akan meminta rencana pemenuhan ekuitas dari modal ventura yang ekuitasnya masih belum memadai.

Kendati begitu, para pelaku modal ventura belum sepenuhnya siap mengikuti aturan ketentuan ekuitas minimum tersebut. Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro menyebut, perihal tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum masih akan didiskusikan dengan para anggota.

Eddi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures) ini menyatakan, perusahaannya masuk dalam kategori venture capital corporation. Dia enggan menyebutkan berapa besaran ekuitas yang dimiliki. Anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini baru mendapat izin pada Januari 2023.

Baca Juga: Amvesindo Masih Diskusikan Tenggat Waktu Pemenuhan Ekuitas Minimum ke Anggota

Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia, Dennis Pratistha mengatakan, MCI akan mengikuti ketentuan yang ada dan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama asosiasi maupun perusahaan lainnya. "Harapannya, peraturan baru ini dapat membuat industri modal ventura lebih berkembang," ujar dia, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kuota Internet Hangus, Konsumen Merasa Dirugikan, Operator Berlindung di Balik Aturan
| Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB

Kuota Internet Hangus, Konsumen Merasa Dirugikan, Operator Berlindung di Balik Aturan

Kuota data internet kartu prabayar mestinya bisa menggunakan skema serupa pulsa yang punya masa tenggang dan bisa aktif lagi tanpa hangus.

Profit 29,90% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (26 Juni 2025)
| Kamis, 26 Juni 2025 | 08:52 WIB

Profit 29,90% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (26 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (26 Juni 2025) Rp 1.924.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,90% jika menjual hari ini.

Mewaspadai Tekanan Lanjutan ke Bursa Saham Indonesia
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:36 WIB

Mewaspadai Tekanan Lanjutan ke Bursa Saham Indonesia

IHSG masih berisiko mengalami tekanan lanjutan pada perdagangan Kamis (26/6). Adapim level support di 6.784 dan resistance di 6.864.

Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Membidik Perbaikan Kinerja Keuangan Tahun Ini
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:35 WIB

Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Membidik Perbaikan Kinerja Keuangan Tahun Ini

Pada tahun ini sudah mulai ada perbaikan. Pendapatan WMPP sampai akhir tahun diproyeksikan meningkat 57% dibandingkan realisasi tahun lalu

Hati-Hati, Fluktuasi Rupiah Masih Sangat Tinggi
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:21 WIB

Hati-Hati, Fluktuasi Rupiah Masih Sangat Tinggi

Wajar saja jika pasar kembali melirik aset berisiko. Bersama bursa saham AS dan pasar kripto, rupiah berhasil menguat.

 Beras Organik yang Wangi dan Menyehatkan
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:15 WIB

Beras Organik yang Wangi dan Menyehatkan

Kalangan petani di Indonesia terus berikhtiar untuk menghasilkan produk berkualitas. Petani di Ponorogo mengembangkan padi organik.

Cari Modal Ekspansi, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:14 WIB

Cari Modal Ekspansi, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi

Dengan suku bunga rendah, emiten berkesempatan melakukan refinancing guna memangkas beban bunga utang.

Aplikator Ojol Pacu Ekspansi Wilayah dan Fitur Layanan
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:10 WIB

Aplikator Ojol Pacu Ekspansi Wilayah dan Fitur Layanan

Mxim Indonesia dan Grab Indonesia terus berupaya memperluas wilayah operasionalnya di Indonesia dengan membidik daerah baru.

 Rubuha, Cara Petani Basmi Hama Tikus
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:09 WIB

Rubuha, Cara Petani Basmi Hama Tikus

Burung hantu adalah predator alamiah untuk memangsa tikus yang merusak lahan dan tanaman padi milik petani.

Emiten Pertambangan Nikel Ini Mau Minta Restu Garap Perkebunan Kelapa
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:07 WIB

Emiten Pertambangan Nikel Ini Mau Minta Restu Garap Perkebunan Kelapa

Dengan rata-rata produksi 18,04 juta ton per tahun, Indonesia berkontribusi sekitar 30% dari total produksi kelapa dunia.

INDEKS BERITA

Terpopuler