Beleid Modal Minimal Modal Ventura

Sabtu, 20 Januari 2024 | 04:55 WIB
Beleid Modal Minimal Modal Ventura
[ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) berbincang dengan anggota dewan komisioner OJK sebelum konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang dilantik di Mahkamah Agung pada Rabu (9/8) lalu. Yakni, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2023.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dalam Peraturan OJK baru tentang perusahaan modal ventura yang mengatur kategorisasi fokus bisnis modal ventura. Selain itu, OJK juga mengatur besaran ekuitas minimal yang harus dipenuhi perusahaan modal ventura.

POJK Nomor 25/2023 mengatur perusahaan modal ventura dibagi menjadi dua kategori, yakni venture capital corporation dan venture debt corporation. 
Venture capital corporation merupakan perusahaan modal ventura yang melakukan pembiayaan lewat penyertaan modal atau pembelian obligasi konversi dan sukuk konversi. Modal ventura kategori ini diwajibkan memenuhi modal minimum sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga: POJK 25/2023 Terbit, Mandiri Capital Indonesia Siap Patuh

Lalu, venture debt corporation merupakan modal ventura yang melakukan pembiayaan melalui pembelian surat utang tanpa hak konversi. Modal ventura dalam kategori ini wajib memiliki ekuitas minimum Rp 25 miliar. 

OJK juga menetapkan Unit Usaha Syariah (UUS) modal ventura harus memiliki ekuitas minimum Rp 10 miliar. 

OJK memberikan tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum tersebut hingga 31 Desember 2025. OJK akan meminta rencana pemenuhan ekuitas dari modal ventura yang ekuitasnya masih belum memadai.

Kendati begitu, para pelaku modal ventura belum sepenuhnya siap mengikuti aturan ketentuan ekuitas minimum tersebut. Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro menyebut, perihal tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum masih akan didiskusikan dengan para anggota.

Eddi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures) ini menyatakan, perusahaannya masuk dalam kategori venture capital corporation. Dia enggan menyebutkan berapa besaran ekuitas yang dimiliki. Anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini baru mendapat izin pada Januari 2023.

Baca Juga: Amvesindo Masih Diskusikan Tenggat Waktu Pemenuhan Ekuitas Minimum ke Anggota

Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia, Dennis Pratistha mengatakan, MCI akan mengikuti ketentuan yang ada dan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama asosiasi maupun perusahaan lainnya. "Harapannya, peraturan baru ini dapat membuat industri modal ventura lebih berkembang," ujar dia, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu

Volatilitas saham KAQI sudah berlangsung sejak 13 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak naik dari gocap.​

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024

Inflasi September 2025 tercatat sebesar 0,21% secara bulanan, berbalik arah dari deflasi 0,08% yang terjadi pada Agustus 2025.

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya

Dengan digelarnya berbagai stimulus, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,2% hingga akhir tahun ini dapat tercapai

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025

Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:31 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi

Survei menunjukkan volume produksi justru menurun untuk kelima kalinya dalam enam bulan terakhir, akibat melemahnya daya beli konsumen

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:55 WIB

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan

Surplus neraca perdagangan pada Agustus 2025 masih ditopang oleh komoditas non minyak dan gas (migas) yang mencapai US$ 7,15 miliar

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:46 WIB

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya

PT Astra International Tbk (ASII) memborong saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) dengan banderol Rp 580,60 per saham.

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini

Kinerja positif PEVE terlihat sejak awal tahun, tren pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kuartal II-2025 sejalan dengan kuartal sebelumnya

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:00 WIB

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat

Seorang konsumen mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum kepada Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero), hingga PT Shell Indonesia

Kepercayaan Industri Masih Lemah
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:45 WIB

Kepercayaan Industri Masih Lemah

Optimisme kalangan industri kembali menurun. Hal ini tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2025 yang merosot ke 53,02

INDEKS BERITA

Terpopuler