OJK Bikin Kategorisasi Modal Ventura

Kamis, 18 Januari 2024 | 04:50 WIB
OJK Bikin Kategorisasi Modal Ventura
[ILUSTRASI. Perayaan ulang tahun ke-10 East Ventures ]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serius mengembangkan bisnis industri keuangan non bank. Kali ini, OJK merilis Peraturan OJK Nomor 25/2023 yang mengatur bisnis modal ventura dan modal ventura syariah.

Aturan ini menggantikan POJK nomor 35 tahun 2015. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyebut, beleid ini merupakan upaya mendorong pengembangan perusahaan rintisan serta UMKM.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Bank Mandiri Pegang Risiko Tinggi di PGUN dan JARR
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:40 WIB

Bank Mandiri Pegang Risiko Tinggi di PGUN dan JARR

ChatGPT said:Kredit Bank Mandiri ke Jhonlin Group dibayangi risiko likuiditas karena agunan saham PGUN dan JARR sulit dicairkan saat gagal bayar

Beban Naik, Surat Utang Leasing Seret
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:35 WIB

Beban Naik, Surat Utang Leasing Seret

Penerbitan surat utang multifinance mencapai Rp 19,62 triliun dalam sembilan bulan pertama tahun ini, turun 33,1% secara tahunan. 

Bank Asing Ramai-Ramai Perbesar Bisnis di RI
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Bank Asing Ramai-Ramai Perbesar Bisnis di RI

ChatGPT said:Bank asing gencar ekspansi di Indonesia lewat akuisisi dan integrasi bisnis untuk memperluas pasar dan memperkuat daya saing.

Waspadai Efek PHK Terhadap NPL Konsumer
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Waspadai Efek PHK Terhadap NPL Konsumer

Lonjakan PHK berpotensi meningkatkan NPL kredit konsumer, terutama KPR, dan menekan kualitas aset perbankan.

Tantangan Pembiayaan Utang di Akhir Tahun
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:20 WIB

Tantangan Pembiayaan Utang di Akhir Tahun

Pemerintah berpacu memenuhi target SBN di tengah yield tinggi dan tekanan biaya utang.                   

Pungutan Baru Efektif Menyasar Juragan di Marketplace
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Pungutan Baru Efektif Menyasar Juragan di Marketplace

Pelaku usaha di marketplace menghadapi pungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet yang bisa  memengaruhi strategi bisnis pedagang.

Laba Perbankan di Kuartal III Berpotensi Tumbuh Lebih Baik
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Laba Perbankan di Kuartal III Berpotensi Tumbuh Lebih Baik

Laba bank besar berpotensi tumbuh lebih baik pada kuartal III-2026, meski dibayangi tekanan biaya dana dan perlambatan kredit

Tarif PPh 35% Jangkau 420.000 WP
| Senin, 12 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Tarif PPh 35% Jangkau 420.000 WP

Wajib pajak berpenghasilan jumbo menjadi perhatian otoritas pajak. DJP mencatat, sekitar 420.000 wajib pajak orang pribadi (WP OP)

Calon Lender Mesti Perhatikan Kenaikan Kredit Macet
| Senin, 12 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Calon Lender Mesti Perhatikan Kenaikan Kredit Macet

AFPI menilai industri pinjaman daring masih menjadi sektor strategis bagi investor untuk menempatkan dananya

Kemandirian Sistem Pembayaran Domestik
| Senin, 12 Oktober 2026 | 04:32 WIB

Kemandirian Sistem Pembayaran Domestik

Kartu Kredit Indonesia (KKI) sejatinya adalah tentang membangun pilihan, kapasitas dan ekosistem pembayaran domestik.

INDEKS BERITA

Terpopuler