OJK Bikin Kategorisasi Modal Ventura

Kamis, 18 Januari 2024 | 04:50 WIB
OJK Bikin Kategorisasi Modal Ventura
[ILUSTRASI. Perayaan ulang tahun ke-10 East Ventures ]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serius mengembangkan bisnis industri keuangan non bank. Kali ini, OJK merilis Peraturan OJK Nomor 25/2023 yang mengatur bisnis modal ventura dan modal ventura syariah.

Aturan ini menggantikan POJK nomor 35 tahun 2015. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyebut, beleid ini merupakan upaya mendorong pengembangan perusahaan rintisan serta UMKM.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Genjot Kinerja di Semester Dua, Aspirasi Hidup (ACES) Dorong Kontribusi Gerai
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Genjot Kinerja di Semester Dua, Aspirasi Hidup (ACES) Dorong Kontribusi Gerai

Ke depan, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) berupaya meningkatkan produktivitas dan kinerja toko yang telah beroperasi.

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar

Sumber dana untuk pelunasan obligasi dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025, yang akan diterbitkan Jasa Marga.

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar

Sumber dana untuk pelunasan obligasi dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025, yang akan diterbitkan Jasa Marga.

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN

Wacana ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyebutkan Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan lokal konten

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN

Wacana ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyebutkan Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan lokal konten

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%

SCNP menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai Rp 290,45 miliar. Jumlah tersebut meningkat hampir 30% 

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%

SCNP menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai Rp 290,45 miliar. Jumlah tersebut meningkat hampir 30% 

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi sejumlah aturan di bidang multifinance.    

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi sejumlah aturan di bidang multifinance.    

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:35 WIB

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman fintech lending.

INDEKS BERITA

Terpopuler