Beleid PPh Final UMKM Tertahan di Meja Presiden
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Revisi aturan pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5% sampai kini tak kunjung terbit juga. Pemerintah menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut terkait beleid tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, usulan beleid tersebut sebenarnya telah diajukan sejak tahun lalu dan kini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Bimo belum bisa memastikan kapan aturan tersebut dapat diterbitkan oleh pemerintah.
