Beleid Pungutan Ganda Produk Impor Disiapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan pungutan ganda untuk memproteksi industri lokal dalam menangkal gempuran produk impor. Instrumen kebijakan yang akan dirilis adalah bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD).
Produk impor yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, pakaian jadi, tas, keramik serta barang elektronik. Beleid tersebut sedang digodok di lintas kementerian untuk diterbitkan antara lain berupa peraturan menteri keuangan (PMK).
