Berita Nasional

Beleid Pungutan Ganda Produk Impor Disiapkan

Kamis, 27 Juni 2024 | 07:03 WIB
Beleid Pungutan Ganda Produk Impor Disiapkan

ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di fasilitas produksi PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) di Cimahi, Jawa Barat (22/4/2024). Emiten penyedia kain, seragam, dan produk tekstil ini menargetkan pertumbuhan 15% di tahun ini dengan mengoptimalkan jaringan distribusi dan peningkatan sinergi anak perusahaan untuk terus menggenjot penjualan dan pemasaran mereka. (Foto Dok. BELL)

Reporter: Dadan M. Ramdan, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan pungutan ganda untuk memproteksi industri lokal dalam menangkal gempuran produk impor. Instrumen kebijakan yang akan dirilis adalah bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD).

Produk impor yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, pakaian jadi, tas, keramik serta barang elektronik. Beleid tersebut sedang digodok di lintas kementerian untuk diterbitkan antara lain berupa peraturan menteri keuangan (PMK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru