Berita Refleksi

Belenggu Industri Kesehatan

Oleh Sandy Baskoro - Redaktur Pelaksana
Jumat, 29 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Belenggu Industri Kesehatan

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik dan teka-teki harga tes Covid-19 melalui metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) akhirnya terjawab. Pemerintah mematok harga terbaru tes PCR senilai Rp 275.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali.

Keputusan ini cukup melegakan. Bukan hanya bagi masyarakat yang selama ini merasa keberatan, harga tes PCR yang terjangkau juga akan memaksimalkan penanggulangan wabah korona di Indonesia.

Upaya 3T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan) adalah ikhtiar minimal menanggulangi pandemi Covid-19. Jika langkah di hulu (testing) efektif, maka pemerintah bisa memetakan strategi lanjutan, termasuk tracing dan treatment.

Dengan menurunkan tarif tes PCR, seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menggenjot rasio tes Covid-19 yang selama ini berjalan lambat. Data Satgas Covid-19 per Rabu (27/10) memperlihatkan, total orang yang diperiksa di Indonesia sebanyak 30,63 juta orang, dengan total spesimen diperiksa sebanyak 45,78 juta.

Jumlah testing tersebut cukup rendah. Dengan mobilitas sosial yang kembali dibuka (mulai dari kegiatan ekonomi, pariwisata dan sekolah tatap muka), hal ini memunculkan risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, menggenjot testing adalah langkah mutlak. Peran testing sangat penting untuk mendeteksi dini wabah Covid-19. Jangan sampai kasus Covid-19 kembali meledak di Indonesia, seperti pada Juni-Juli lalu, yang menyebabkan layanan kesehatan di Tanah Air kewalahan dan kolaps.

Indonesia memang perlu mewaspadai kemungkinan ancaman gelombang ketiga Covid-19. Apalagi, dunia belum terbebas dari pandemi, bahkan eskalasi kasus positif di Singapura dan Inggris kembali menguat.

Terkait penurunan tarif tes PCR, para pengusaha penyedia layanan PCR tentu tidak nyaman. Mereka mengaku rugi lantaran komponen biaya tes PCR di atas Rp 300.000. Salah satu alasannya, komponen impor mendominasi alat tes PCR.

Melewati dua tahun wabah Covid-19 sudah cukup bagi Indonesia untuk belajar dan berbenah. Obat-obatan, tabung gas medis hingga alat tes PCR masih impor. Kini saatnya pemerintah membangun industri layanan dan infrastruktur kesehatan yang mandiri dan kuat.

Kita harus bisa melepaskan belenggu dan ketergantungan dari barang impor produk farmasi dan kesehatan.    

Terbaru