Belum Penuhi Ketentuan OJK, Industri Asuransi Didorong Punya Tenaga Aktuaris
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan seluruh perusahaan asuransi memiliki aktuaris belum terwujud.
Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan, pada 15 April 2024, sejumlah perusahaan masih belum bisa memenuhi ketentuan OJK tersebut.
