Berbagi Beban Biaya Krisis, Ini Skema Burden Sharing antara Pemerintah dan BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan skema pembagian beban (burden sharing) atas biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam waktu dekat, pemerintah dan BI pun bakal menyepakati skema tersebut.
Burden sharing ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 yang diterbitkan pemerintah pada pertengahan Mei lalu.
