Berburu Rights Issue Emiten yang Ciamik

Jumat, 05 Agustus 2022 | 06:15 WIB
Berburu Rights Issue Emiten yang Ciamik
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue semakin ramai. Hingga 1 Agustus 2022, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 45 perusahaan yang ada di pipeline rights issue.

I Gede Nyoman Yetna Setia, Direktur Penilaian Perusahaan BEI bilang, total dana yang diperkirakan akan diperoleh lewat rights issue Rp 36,9 triliun. Dari 45 emiten yang ada di pipeline rights issue, terbanyak berasal dari sektor keuangan dengan 17 emiten.

Lalu, enam emiten datang dari sektor barang baku, lima emiten sektor barang konsumsi nonprimer, tiga emiten masing-masing di sektor energi, transportasi & logistik, serta infrastruktur.

Selanjutnya, dua emiten masing-masing datang dari sektor barang konsumsi primer, perindustrian serta sektor properti & real estat. Sedangkan sektor teknologi dan sektor kesehatan masing-masing menyumbang satu.

Baca Juga: Rights Issue Ramai di Tengah Ekspansi dan Kenaikan Bunga, Cermati Hal Berikut

"Jumlah perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue mencerminkan adanya kepercayaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan," ucap Nyoman.

Daniel Agustinus, Certified Elliott Wave Analyst Master Kanaka Hita Solvera menilai, di tengah kondisi makroekonomi dan wacana kenaikan suku bunga, rights issue menjadi alternatif pendanaan yang murah. 

"Emiten bisa mendapatkan dana segar yang dapat digunakan untuk ekspansi maupun pembayaran utang," kata Daniel saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/8).

CEO Edvisor.id Praska Putrantyo menjelaskan, rights issue ramai karena para emiten ingin memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi untuk menggelar ekspansi bisnis. "Di tengah prospek suku bunga yang berpeluang naik, pendanaan dari rights issue menjadi alternatif menarik," kata Praska.

Emiten pilihan

Untuk memilih saham emiten yang berencana menggelar aksi rights issue, Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana berpesan agar investor mencermati tiga hal dasar ini. 

Pertama, kondisi fundamental perusahaan. Kedua, prospek bisnis dan tujuan penggunaan dana. Penggunaan dana untuk ekspansi akan jauh lebih diminati ketimbang dipakai buat bayar utang. Perlu diperhatikan ekspansi yang akan ditempuh emiten apakah organik atau anorganik.

Sedangkan hal ketiga yakni faktor keberadaan standby buyer. Rekam jejak bisnis dan kapasitas modal standby buyer akan melengkapi kesuksesan rights issue.

Sementara itu, Praska menyarankan agar pelaku pasar mencermati sejumlah saham BUMN yang melakukan rights issue, seperti PT Semen Indonesia Tbk (SMGR),  dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Baca Juga: Ada 45 Emiten di Pipeline Rights Issue BEI, Estimasi Dana Terhimpun Capai Rp 36,9 T

"Investor bisa mencermati untuk masuk di pasar sekunder jika ingin melakukan akumulasi. Harga saham biasanya cenderung terkoreksi dalam jangka pendek jelang pelaksanaan rights issue," ujar Praska.

Sedangkan Daniel menjagokan BBTN dan SMGR. Target harga untuk BBTN, menurut Daniel berada di area Rp 1.750 dan Rp 8.000 bagi SMGR sekaligus menjadi target harga hingga akhir tahun nanti.

Demikian juga Pandhu Dewanto, analis Investindo Nusantara Sekuritas yang menilai BBTN punya prospek menarik. Tambahan modal tersebut akan membantu meyokong capital adequacy ratio (CAR) BBTN dan penyaluran kredit. Pandhu mematok harga BBTN Rp 1.800 hingga 12 bulan ke depan                      

Bagikan

Berita Terbaru

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

INDEKS BERITA

Terpopuler