Kasus Tagihan Rp 1,8 Miliar Ajaib Sekuritas, Otoritas Lakukan Investigasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai masalah viral yang mencuat di media sosial, terkait keluhan seorang investor yang kena tagihan Rp 1,8 miliar oleh aplikasi trading saham milik Ajaib Sekuritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya tengah menelusuri lebih jauh duduk perkara masalah tersebut.
