Berdamai, Prima Banac Cabut Permohonan PKPU Terhadap Darma Henwa (DEWA)

Jumat, 29 April 2022 | 14:42 WIB
Berdamai, Prima Banac Cabut Permohonan PKPU Terhadap Darma Henwa (DEWA)
[ILUSTRASI. Pertambangan batubara batu bara PT Darma Henwa Tbk atau DEWA]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prima Banac mencabut permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Pencabutan permohonan PKPU tersebut ditandatangani kuasa hukum Prima Banac, Muhammad Fadhli dan Evert dari kantor hukum Fadhli & Co Law Office.

Lewat surat resminya kepada Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 April 2022, Fadhli dan Evert menyatakan bahwa para pihak telah menyepakati perdamaian.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

Kaji Perpanjangan Pelaporan SPT Badan
| Jumat, 17 April 2026 | 06:13 WIB

Kaji Perpanjangan Pelaporan SPT Badan

Ditjen Pajak mencatat, total pelaporan SPT hingga 14 April 2025 mencapai 11,23 juta                 

Terlalu Percaya Diri?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:10 WIB

Terlalu Percaya Diri?

Pemerintah perlu punya bantalan kuat dalam menghadapi situasi saat ini. Jangan sampai saat ditanya mana bantalannya, cuma dijawab "Pokoknya ada!"

Rupiah Menguat Tipis: Kenapa Pelemahan Masih Mengintai?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Menguat Tipis: Kenapa Pelemahan Masih Mengintai?

Rupiah menguat tipis kemarin, tapi tekanan domestik dan harga minyak jadi ganjalan. Simak alasan rupiah masih sulit bangkit!

Windfall Komoditas Tak Cukup Amankan APBN
| Jumat, 17 April 2026 | 05:54 WIB

Windfall Komoditas Tak Cukup Amankan APBN

Kenaikan harga komoditas belum mampu mengimbangi tekanan subsidi dan pelemahan kurs                 

Pergerakan Valas Utama Masih Volatil
| Jumat, 17 April 2026 | 05:30 WIB

Pergerakan Valas Utama Masih Volatil

Dolar AS melemah karena ekspektasi suku bunga Fed. Ketahui mata uang mana yang berpotensi menguat dan proyeksi harganya di kuartal II 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler