Beredar tawaran investasi Grup Fikasa

Rabu, 07 Maret 2018 | 22:38 WIB
Beredar tawaran investasi Grup Fikasa
[ILUSTRASI. Ilustrasi Cover Menaruh Investasi]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga simpanan perbankan yang menguncup, menyebabkan segala bentuk tawaran investasi berimbal hasil lebih gede kian memikat hati masyarakat. Namun ingat, bila tak cermat dan waspada, maka siap-siap saja memikul risikonya.

Salah satu bentuk tawaran investasi yang kini beredar di masyarakat adalah surat sanggup bayar (promissory note) Grup Fikasa Raya (Fikasa). Dari temuan KONTAN, promissory note tersebut diterbitkan oleh PT Wahana Bersama Nusantara (Wahana Bersama) yang masih menjadi bagian usaha Grup Fikasa.

Wahana Bersama dipimpin oleh Bhakti Salim, putera dari Kayo Salim. Adapun Kayo Salim, awalnya merupakan salah satu pemegang saham PT Miwon Indonesia, produsen bumbu penyedap merek Mi-Won yang sudah tak asing lagi terdengar ditelinga masyarakat Indonesia.

Dari tawaran investasi promissory note Grup Fikasa yang beredar disejumlah website, Kontan.co.id mendapat ceita dari salah seorang agen penjual. Kata sang agen, program investasi ini sudah mulai ditawarkan sekitar tahun 2012 silam.

Masyarakat yang berminat, bisa menempatkan dana investasi minimal Rp 100 juta. Adapun jangka waktu penempatan bervariasi mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan, dan tentunya bisa diperpanjang. Wahana Bersama menyiapkan imbal hasil mulai dari 9% hingga 11% per tahun, dengan pembayaran bunga dilakukan saban bulan.

Adapun investor yang tertarik dan kemudian menempatkan dana pada promissory note itu, akan mendapat bukti bilyet dan perjanjian tertulis yang ditandatangani Bhakti Salim. Dana investasi investor masuk melalui rekening PT Bank Central Asia Tbk (BCA) milik Wahana Bersama Nusantara dengan bernomor rekening 5460313190 dan 5460391719. Selain itu, dana juga ditampung pada rekening BCA milik Tiara Global Propertindo bernomor 2370311199 dan 2370597777.

Sang agen menambahkan, investasi tersebut akan dikelola pada dua perusahaan terbuka milik Grup Fikasa, yakni PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL). Pada kedua emiten itu, Bhakti Salim pun menjabat sebagai Direktur Utama. “Proyek yang baru selesai itu hotel Renaissance Bali, yang dibiayai dari program ini,” terang sang agen, Selasa (6/3).

Dari hasil menjajakan promissory note, sang agen mengaku mendapat komisi sebesar 2% dari nilai penempatan dana investor yang direkrutnya. Sang agen pun masih akan mendapat tambahan fee sebesar 0,5%, apabila investor yang telah direkrutnya, bisa menarik investor baru lainnya.

Sayangnya sang agen tidak bisa menunjukkan apakah promissory note tersebut sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI). Sebab sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI/2017 Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang, terutama pada Pasal 8, diterangkan bahwa surat berharga komersial baik yang diterbitkan sekali atau berkelanjutan, wajib memperoleh persetujuan pendaftaran dari BI.

Selanjutnya pada Pasal 4 PBI tersebut juga menegaskan pembelian surat berharga komersial oleh investor ditetapkan minimal sebesar Rp 500 juta. Adanya ketentuan pembatasan minimal pembelian merupakan cara regulator untuk menjaring investor yang benar-benar paham risiko investasi (qualified investor).

Sayang hingga berita ini diturunkan, Kontan.co.id belum menerima tanggapan dari Bhakti Salim. Panggilan telepon dan pesan singkat Kontan.co.id kepada Bhakti tak menuai hasil. Demikian juga surat elektronik (email) yang dilayangkan KONTAN kepada Bhakti Salim lewat PT Tri Banyan Tirta Tbk tak berbelas.

Di pihak lain, Nanang Hendarsah Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI menyatakan memang benar promissory note di atur dan diawasi lembaganya. Namun Nanang belum bisa memastikan status promissory note Wahana Bersama. "Terima kasih infonya. Akan kami tindaklanjuti," tutur Nanang, Rabu (7/3).

Sekadar catatan, pada 2 Mei 2014 silam PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tri Banyan Tirta Tbk dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk. Hal itu terjadi karena BEI menemukan ada promissory note dan medium term note (MTN) yang diterbitkan atas nama kedua perusahaan itu namun tidak dicatatkan pada laporan keuangan masing-masing perusahaan. Kala itu, manajemen kedua perusahaan menjelaskan bahwa dana hasil penerbitan promissory note dan MTN tidak dipakai oleh kedua perusahaan. Justru dana itu dipakai oleh induk usahanya masing-masing, yang merupakan penerbit asli promissory note dan MTN. Induk usaha HOTL tak lain adalah PT Tiara Global Propertindo dan induk usaha ALTO adalah PT Wahana Bersama Nusantara.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler