Beredar tawaran investasi Grup Fikasa

Rabu, 07 Maret 2018 | 22:38 WIB
Beredar tawaran investasi Grup Fikasa
[ILUSTRASI. Ilustrasi Cover Menaruh Investasi]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga simpanan perbankan yang menguncup, menyebabkan segala bentuk tawaran investasi berimbal hasil lebih gede kian memikat hati masyarakat. Namun ingat, bila tak cermat dan waspada, maka siap-siap saja memikul risikonya.

Salah satu bentuk tawaran investasi yang kini beredar di masyarakat adalah surat sanggup bayar (promissory note) Grup Fikasa Raya (Fikasa). Dari temuan KONTAN, promissory note tersebut diterbitkan oleh PT Wahana Bersama Nusantara (Wahana Bersama) yang masih menjadi bagian usaha Grup Fikasa.

Wahana Bersama dipimpin oleh Bhakti Salim, putera dari Kayo Salim. Adapun Kayo Salim, awalnya merupakan salah satu pemegang saham PT Miwon Indonesia, produsen bumbu penyedap merek Mi-Won yang sudah tak asing lagi terdengar ditelinga masyarakat Indonesia.

Dari tawaran investasi promissory note Grup Fikasa yang beredar disejumlah website, Kontan.co.id mendapat ceita dari salah seorang agen penjual. Kata sang agen, program investasi ini sudah mulai ditawarkan sekitar tahun 2012 silam.

Masyarakat yang berminat, bisa menempatkan dana investasi minimal Rp 100 juta. Adapun jangka waktu penempatan bervariasi mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan, dan tentunya bisa diperpanjang. Wahana Bersama menyiapkan imbal hasil mulai dari 9% hingga 11% per tahun, dengan pembayaran bunga dilakukan saban bulan.

Adapun investor yang tertarik dan kemudian menempatkan dana pada promissory note itu, akan mendapat bukti bilyet dan perjanjian tertulis yang ditandatangani Bhakti Salim. Dana investasi investor masuk melalui rekening PT Bank Central Asia Tbk (BCA) milik Wahana Bersama Nusantara dengan bernomor rekening 5460313190 dan 5460391719. Selain itu, dana juga ditampung pada rekening BCA milik Tiara Global Propertindo bernomor 2370311199 dan 2370597777.

Sang agen menambahkan, investasi tersebut akan dikelola pada dua perusahaan terbuka milik Grup Fikasa, yakni PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL). Pada kedua emiten itu, Bhakti Salim pun menjabat sebagai Direktur Utama. “Proyek yang baru selesai itu hotel Renaissance Bali, yang dibiayai dari program ini,” terang sang agen, Selasa (6/3).

Dari hasil menjajakan promissory note, sang agen mengaku mendapat komisi sebesar 2% dari nilai penempatan dana investor yang direkrutnya. Sang agen pun masih akan mendapat tambahan fee sebesar 0,5%, apabila investor yang telah direkrutnya, bisa menarik investor baru lainnya.

Sayangnya sang agen tidak bisa menunjukkan apakah promissory note tersebut sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI). Sebab sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI/2017 Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang, terutama pada Pasal 8, diterangkan bahwa surat berharga komersial baik yang diterbitkan sekali atau berkelanjutan, wajib memperoleh persetujuan pendaftaran dari BI.

Selanjutnya pada Pasal 4 PBI tersebut juga menegaskan pembelian surat berharga komersial oleh investor ditetapkan minimal sebesar Rp 500 juta. Adanya ketentuan pembatasan minimal pembelian merupakan cara regulator untuk menjaring investor yang benar-benar paham risiko investasi (qualified investor).

Sayang hingga berita ini diturunkan, Kontan.co.id belum menerima tanggapan dari Bhakti Salim. Panggilan telepon dan pesan singkat Kontan.co.id kepada Bhakti tak menuai hasil. Demikian juga surat elektronik (email) yang dilayangkan KONTAN kepada Bhakti Salim lewat PT Tri Banyan Tirta Tbk tak berbelas.

Di pihak lain, Nanang Hendarsah Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI menyatakan memang benar promissory note di atur dan diawasi lembaganya. Namun Nanang belum bisa memastikan status promissory note Wahana Bersama. "Terima kasih infonya. Akan kami tindaklanjuti," tutur Nanang, Rabu (7/3).

Sekadar catatan, pada 2 Mei 2014 silam PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tri Banyan Tirta Tbk dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk. Hal itu terjadi karena BEI menemukan ada promissory note dan medium term note (MTN) yang diterbitkan atas nama kedua perusahaan itu namun tidak dicatatkan pada laporan keuangan masing-masing perusahaan. Kala itu, manajemen kedua perusahaan menjelaskan bahwa dana hasil penerbitan promissory note dan MTN tidak dipakai oleh kedua perusahaan. Justru dana itu dipakai oleh induk usahanya masing-masing, yang merupakan penerbit asli promissory note dan MTN. Induk usaha HOTL tak lain adalah PT Tiara Global Propertindo dan induk usaha ALTO adalah PT Wahana Bersama Nusantara.

Bagikan

Berita Terbaru

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 15:13 WIB

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang

Tidak adanya penemuan besar emas selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023-2024 diyakini akan mendukung harga emas ke depannya.

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?
| Rabu, 11 Februari 2026 | 14:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?

JPMorgan menyatakan bahwa bitcoin kini terlihat lebih menarik dibanding emas, jika dilihat dari sisi volatilitas yang disesuaikan dengan risiko.

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:25 WIB

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya

Kekuatan inti PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah laba yang tumbuh di sepanjang 2025, loan deposit ratio (LDR) di level 70,4% dan CAR 24,5%.

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses

BRI Danareksa Sekuritas menilai bahwa preferensi pasar terhadap PIK2 relatif berkelanjutan karena segmen yang disasar didominasi kelas atas.

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara
| Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara

Tak hanya kendaraan listrik, Indika Energy (INDY) juga tengah melakukan proyek konstruksi tambang emas Awak Mas di Sulawesi Selatan.

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17 WIB

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran

 Indeks Penjualan Riil (IPR) Januari 2026 diperkirakan sebesar 228,3, lebih rendah dari Desember 2025 

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:01 WIB

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026

Pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini akan didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback

Lima sekuritas kompak merekomendasikan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada awal Februari 2026 di tengah penurunan harga yang masih terjadi.

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:50 WIB

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%

Untuk mencapai rasio pajak 2026, pemerintah harus tambah Rp 139 triliun dari realisasi 2025         

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler