Berharap Industri Asuransi Kian Sehat Berkat Aturan Baru

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:00 WIB
Berharap Industri Asuransi Kian Sehat Berkat Aturan Baru
[ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di jakarta, Rabu (2/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kondisi sektor industri keuangan non bank (IKNB) hingga pertengahan tahun 2023 ini, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa tercatat turun 9,81% Year on Year (YoY) yang juga menunjukan tren penurunan dibandingkan Mei yang minus 8,08% dengan nilai sebesar Rp 86,03 triliun./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/08/2023.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis serangkaian regulasi untuk industri asuransi. Aturan ini untuk memperkuat industri asuransi baik dari segi governance, risk management hingga penguatan permodalan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengaku penyusunan aturan baru itu dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha, asosiasi, serta proses harmonisasi internal dan Kementerian Hukum. 

Ogi menuturkan, aturan ini wujud dari OJK yang lebih proaktif mengembangkan dan menguatkan industri asuransi. "Jadi kami lebih menjemput bola, bukan hanya diam. Hal itu yang secara prinsip dilaksanakan kami," ujar dia.

Baca Juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Inti

Hingga kini, OJK telah merilis lima aturan baru yang tertuang dalam POJK Nomor 34 hingga Nomor 38 Tahun 2024. Aturan pertama berkaitan dengan pengembangan kualitas SDM. Satu poin yang membedakan dengan aturan sebelumnya adalah kewajiban perusahaan melakukan pelatihan secara tahunan. Di mana ada batasan anggaran belanja 3,5% untuk pendidikan SDM. 

Jadi lebih sehat

Kedua, aturan tentang perizinan. Ketiga aturan tentang penyelenggaraan usaha asuransi. Keempat, aturan pengenaan sanksi, dan terakhir, ketentuan tentang pembubaran serta likuidasi. 

Ogi berharap aturan baru bisa mengerek pertumbuhan aset industri asuransi. Ogi menargetkan aset asuransi umum dan reasuransi bisa tumbuh sebesar 8%-10% pada 2025 sementara aset asuransi jiwa diharapkan naik 2%-4%. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu melihat, langkah OJK menerbitkan berbagai aturan baru bisa mendorong industri asuransi. Beberapa aturan tentang ketentuan ekuitas, PSAK 117, unitlink, hingga spin-off unit syariah diharapkan dapat memperkuat asuransi sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen. 

Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Kesehatan Tambahan dari Sompo Insurance

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo berharap serangkaian kebijakan baru itu bisa mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat. "Penetrasi densitas dan inklusi asuransi di Indonesia tertinggal jauh dibanding negara di Asia Tenggara," ujar dia. 

POJK baru dalam jangka pendek mungkin memicu turbulensi di industri asuransi. Namun di jangka panjang, aturan itu akan menyehatkan industri asuransi. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profil Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) Menggarap Investasi Infrastruktur
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:30 WIB

Profil Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) Menggarap Investasi Infrastruktur

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) setelah mencatatkan saham di bursa

Sentimen The Fed Menggerakkan Rupiah
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:25 WIB

Sentimen The Fed Menggerakkan Rupiah

Di pasar spot, kurs tutup di level Rp 16.320 per dolar AS pada Jumat (25/7), melemah 0,15% dibanding posisi penutupan hari sebelumnya.

SSMS Mendorong Efisiensi Lewat Evaluasi Aset
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:14 WIB

SSMS Mendorong Efisiensi Lewat Evaluasi Aset

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) berupaya untuk meningkat efisiensi kinerja dengan melakukan penataan aset yang lebih efektif.​

Menanti Dampak Program Danantara ke Saham Emiten BUMN
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:10 WIB

Menanti Dampak Program Danantara ke Saham Emiten BUMN

Emiten-emiten BUMN berpeluang kecipratan berkah dari sejumlah program prioritas BPI Danantara yang berlangsung pada 2025.

Ganjalan Ekspor ke Amerika Serikat
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:05 WIB

Ganjalan Ekspor ke Amerika Serikat

Kemampuan untuk bisa menghadapi kebijakan non tarif Amerika Serikat bagi pebisnis Indonesia perlu ditingkatkan.

Marketplace Kini Jadi Pemungut Pajak
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:05 WIB

Marketplace Kini Jadi Pemungut Pajak

Pemungut pajak kerap tidak mendapat kompensasi dari tugas yang diemban oleh mereka yang berasal dari otoritas pajak..​

Berbagai Strategi Emiten Bungsu Prajogo Pangestu Tancap Gas Setelah IPO
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:27 WIB

Berbagai Strategi Emiten Bungsu Prajogo Pangestu Tancap Gas Setelah IPO

IPO menjadi momentum penting bagi CDIA Group dalam membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan jangka panjang.

Langkah SSMS Mendorong Efisiensi Lewat Aksi Evaluasi Aset
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:17 WIB

Langkah SSMS Mendorong Efisiensi Lewat Aksi Evaluasi Aset

Kenaikan laba ini ditopang oleh penjualan yang naik 45% secara year on year menjadi Rp 3,65 triliun 

Polytron Kejar Target Delapan Showroom EV
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:14 WIB

Polytron Kejar Target Delapan Showroom EV

Polytron telah membuka tiga showroom EV di sepanjang 2025, dan salah satunya berlokasi di Surabaya dan dua sisanya di Jakarta.

Metland Bidik Pasar Hunian di Kawasan Industri
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:10 WIB

Metland Bidik Pasar Hunian di Kawasan Industri

Ekspansi sektor industri di koridor timur Jakarta, khususnya Cikarang diperkirakan akan terus mendorong kebutuhan hunian fungsional

INDEKS BERITA

Terpopuler