Berita Opini

Berharap Penerimaan Negara Meningkat dari Sumber Daya Alam

Oleh Hellington - Analis Anggaran Madya, Direktorat PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan
Kamis, 22 Juli 2021 | 00:15 WIB
Berharap Penerimaan Negara Meningkat dari Sumber Daya Alam

ILUSTRASI. Aktivitas perusahaan pertambangan batubara?PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Berharap Penerimaan Negara Meningkat dari Sumber Daya Alam

Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I-2021 menunjukkan tren pertumbuhan positif. APBN yang responsif dan fleksibel dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Namun dinamika kasus Covid-19 masih menjadi risiko ketidakpastian bagi perekonomian dan pelaksanaan APBN 2021.

Realisasi pendapatan negara Rp 886,9 triliun atau 50,9% dari target APBN. Angka ini naik 9,1% year on year (yoy). Penerimaan perpajakan Rp 680,0 triliun atau 47,1% target APBN, naik 8,8% yoy. Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan Pajak Rp 557,8 triliun, naik 4,9% yoy, dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 122,2 triliun, naik 31,1% yoy.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 206,9 triliun dari 69,4% target APBN, naik 11,4% yoy. Pertumbuhan realisasi PNBP berasal dari peningkatan realisasi PNBP Sumber Daya Alam (SDA), PNBP Lainnya dan Badan Layanan Umum (BLU).

Pendapatan negara semester II - 2021 diprediksi turun akibat merebaknya virus corona varian delta yang memaksa pemerintah mengambil kebijakan ketat guna menekan penyebaran virus ini. Berdasarkan outlook pendapatan di APBN 2021 sebesar Rp 1.760,7 triliun atau 101,0% target. Pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan 119,9%, kepabeanan dan cukai 104,3%, sedangkan penerimaan pajak diperkirakan 95,7%.

Outlook pencapaian PNBP yang jauh diatas target patut mendapat perhatian khusus dan dukungan penuh agar dapat direalisasikan sehingga mampu mendukung penerimaan 2021. Dalam i-account APBN, PNBP dikelompokkan ke dalam PNBP Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas bumi (Migas), Nonmigas, Kekayaan Negara Yang Dipisahkan (KND), dan PNBP lainnya serta pendapatan badan layanan umum (BLU).

Realisasi PNBP semester II-2021 diperkirakan di bawah pencapaian semester I-2021. Hal ini dipengaruhi pendapatan BLU dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang mengikuti pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan perubahan batas pengenaan tarif progresif pungutan sehingga proyeksi penerimaan tidak setinggi semester I-2021. Secara total proyeksi PNBP 2021 sebesar Rp 357,7 triliun sekitar 119,9% target APBN atau naik 4% yoy.

PNBP SDA merupakan kontributor utama PNBP sangat rentan fluktuasi harga komoditas. Secara umum PNBP SDA dipengaruhi oleh volume penjualan/lifting, harga jual dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Pada 2021 harga komoditas energi mulai membara seiring pemulihan ekonomi global. Harga minyak mentah bulan Juni 2021 jenis Brent US$ 73,04 per barel dan jenis WTI US$ 71,35 per barel, sedangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 70,23 per barel. Rata-rata ICP semester I-2021 sebesar US$ 62,5 per barel.

Peningkatan permintaan minyak mentah di Amerika Serikat, China, dan Eropa menjadi faktor pendorong penguatan harga minyak dunia. Dari sisi suplai, dampak penurunan stok minyak mentah AS dan gasoline yang cukup signifikan mempengaruhi pergerakan harga minyak.

Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juni 2021 US$ 100,3 per ton. Secara rata-rata HBA semester I-2021 US$ 87,5 per ton.

Tren kenaikan harga diharapkan akan berlanjut, dan menjadi berkah peningkatan PNBP SDA. Proyeksi ICP 2021 sekitarUS$ 55- US$ 65 per barel. Sedangkan proyeksi HBA di atas US$75 per ton. Disisi lain harga mineral emas, timah dan nikel menunjukkan peningkatan.

Optimalisasi PNBP

Untuk memanfaatkan kenaikan harga komoditas pemerintah menambah kuota produksi batubara, sedangkan lifting migas meskipun diprediksi di bawah target APBN, diharapkan gap realisasi dapat diperkecil. Kombinasi faktor-faktor tersebut akan memberikan kontribusi positif PNBP SDA.

Realisasi PNBP SDA Migas semester I-2021 sebesar Rp 39,9 triliun atau 53,2% target APBN. Penerimaan ini berasal dari minyak bumi Rp 33,3 triliun dan pendapatan Gas Bumi Rp 6,6 triliun.

Outlook PNBP SDA Migas diperkirakan Rp 94,9 triliun atau 126,6% target APBN 2021. Pencapaian ini akan sangat bergantung pada ICP, lifting dan pengendalian cost recovery. Selain itu kebijakan penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT), dimana harga gas bumi di plant gateBditetapkan maksimal US$ 6 per juta kaki kubik (MMBTU) dan penambahan alokasi HGBT akan mengurangi penerimaan gas bumi 2021, dibawah realisasi TA 2020.

PNBP SDA Nonmigas meliputi penerimaan pertambangan mineral dan batubara dan PNBP Nonmigas lainnya seperti kehutanan, kelautan dan perikanan juga panas bumi. Realisasi PNBP SDA Nonmigas semester I- 2021 sebesar Rp 19,8 triliun atau 68,1% target APBN. Penerimaan ini terdiri dari pendapatan pertambangan minerba Rp 16,5 triliun, dan PNBP nonmigas lainnya Rp 3,3 triliun. Adapun outlook PNBP SDA Nonmigas sebesar Rp 35,9 triliun atau 123,7% dari target APBN.

Selain PNBP SDA ada pendapatan minyak mentah domestic market obligation dan pendapatan penjualan hasil tambang (PHT) batubara. Realisasi pendapatan semester I-2021 Rp 11,05 triliun dan perkiraan outlook Rp 24,6 triliun atau 140,8% target APBN.

Outlook PNBP 2021 berkaitan SDA Rp 155,6 triliun atau 43,5% dari total outlook PNBP. Untuk itu perlu upaya optimalisasi dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan.

Pertama, memastikan kelancaran dan kontinuitas kegiatan penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, termasuk langkah mitigasi dampak pandemi yang membatasi mobilitas kegiatan produksi termasuk pekerja tambang.

Kedua, memastikan pencapaian lifting migas, SKK Migas mengawasi komitmen Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dalam melaksanakan Work Plan and Budget TA 2021, termasuk mengantisipasi kejadian yang menghambat proses produksi/lifting serta mengendalikan cost recovery secara efektif dan efisien.

Ketiga, mitigasi risiko kegiatan eksplorasi dan ekspoitasi seperti kondisi cuaca, gangguan sarana dan prasarana penambangan, perselisihan buruh dan kecelakaan kerja serta bencana alam.

Keempat, pengawasan pemenuhan kewajiban reklamasi dan kegiatan pascatambang minerba dan pemenuhan kewajiban Abandonment & Site Restoration hulu migas. Sehingga pendapatan negara yang dinikmati masa sekarang tidak meninggalkan beban bagi negara pasca berakhirnya kegiatan ekspoitasi SDA.

Selain upaya peningkatan kepatuhan wajib bayar PNBP melalui pengawasan dan penegakan hukum, intensifikasi melalui penyesuaian tarif PNBP SDA, akan menjadi faktor pendukung pencapaian target PNBP 2021.

Last but not least, dukungan dalam penyederhanaan dan kemudahan perizinan berusaha, menjaga iklim usaha yang kondusif termasuk pemberian relaksasi dan stimulus fiskal diharapkan mampu memacu semangat pelaku usaha SDA untuk mendukung pencapaian target PNBP 2021.

*Tulisan merupakan pendapat pribadi penulis, tulisan tidak mencerminkan pendapat institusi penulis bekerja

Terbaru