Berita Opini

Berharap Vaksinasi

Oleh S.S. Kurniawan - Editor Kompartemen KONTAN
Jumat, 25 Juni 2021 | 08:40 WIB
Berharap Vaksinasi

Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Kasus harian virus korona di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi. Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, pada Kamis (24/6), ada 20.574 kasus anyar. Angka ini merupakan rekor tertinggi baru sejak pandemi bergulir di negeri kita.

Pemerintah pun menargetkan vaksinasi 1 juta penduduk per hari mulai awal Juli nanti, dengan melibatkan 400.000 personel TNI/Polri. Kekebalan kawan alias herd immunity jadi salah satu strategi untuk mengendalikan virus korona yang kembali mengamuk. 

Hingga 23 Juni, ada 24,66 juta orang yang sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin Covid-19. Dan sebanyak 12,67 juta telah menerima dosis kedua vaksin. Saat ini, Indonesia sudah menerima 104,72 juta dosis vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm. 

Baca Juga: Inflasi Tinggi, India Mendesak OPEC Menghentikan Pengurangan Produksi Minyak Mentah

Untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional, pemerintah pun memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah mengizinkan penggunaan jenis vaksin yang sama antara program vaksinasi pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong. Bahkan, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti vaksinasi secara walk in.

Selain itu, pemerintah siap menerapkan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021. Mengacu beleid ini, setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin tidak mengikuti vaksinasi, bisa kena sanksi administratif: penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan denda. 

Baca Juga: Emiten Properti dan Ritel Tertekan Kebijakan PPKM

Pemerintah akan memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat aktivitas publik saat jumlah warga yang mengikuti vaksinasi sudah cukup banyak. Sertifikat ini akan digunakan menjadi instrumen dalam protokol kesehatan yang baru untuk setiap kegiatan masyarakat.

Hanya, sejumlah kelurahan di DKI mulai 21 Juni lalu sudah mewajibkan warga membawa surat/sertifikat vaksinasi sebagai syarat mengurus administrasi kependudukan secara manual. Tapi, Pemerintah Provinsi DKI sudah meminta kelurahan yang menerapkan peraturan tersebut untuk mencabutnya. 

Meski banyak masyarakat yang antusias, tak sedikit yang menolak vaksinasi. Selain cemas dengan efek vaksin, isu kehalalan juga membuat warga menentang vaksin.

Meski begitu, vaksinasi hanya salah strategi membendung penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan yang ketat tetap yang utama. 

Terbaru