Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:34 WIB
Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sikap PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghentikan penyaluran solar subsidi berbuntut panjang. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bahkan mengevaluasi aksi AKRA sejak 12 Mei 2019 lalu.

Hanya, BPH Migas belum menjatuhkan sanksi ke AKR Corporindo karena masih menunggu sidang Komite BPH Migas. Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan, sejauh ini sikap mereka masih mengacu kepada ketetapan sidang Komite BPH Migas tahun ini.

"Kami terus mengevaluasi apakah mereka akan tetap menyalurkan BBM subsidi atau tidak," ujar dia, Rabu (24/7).

Ibnu memastikan, BPH Migas akan menentukan nasib AKRA pada sidang komite berikutnya. Hanya saja, BPH Migas menerima kabar jika AKRA memiliki kendala dalam suplai pasokan. "Belum ada pemberitahuan resmi, mereka meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan suplai," ungkap dia.

Atas permintaan AKRA tersebut, BPH Migas memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus tahun ini untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Namun Ibnu belum bisa memastikan apakah AKRA akan mendapatkan sanksi jika nantinya BPH Migas mencabut ketentuan penyaluran BBM subsidi bagi AKRA. "Tetap perlu dilihat dulu persoalannya," jelas Ibnu.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu menuturkan, sejauh ini mereka terus berupaya menyalurkan BBM non-subsidi. "AKR tetap menjual BBM yang non-subsidi ke industri, pertambangan, power plant dan komersial," kata dia.

Suresh mengklaim, pihaknya tetap memasok solar dan minyak nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) untuk dicampurkan menjadi biosolar. Namun dia enggan menanggapi lebih jauh mengenai kendala pasokan yang disebutkan BPH Migas.

Beli dari Pertamina

Berdasarkan catatan KONTAN, Kementerian ESDM sempat mengarahkan sejumlah badan usaha untuk membeli solar kepada PT Pertamina. Langkah tersebut diakui Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.

"Jika Pertamina kelebihan solar, maka badan usaha bernegosiasi business to business dengan Pertamina," jelas dia, beberapa waktu lalu.

Selama ini Pertamina memiliki kelebihan pasokan solar CN 48. Apabila kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi, maka badan usaha perlu melaporkan hal tersebut ke Ditjen Migas Kementerian ESDM. "Sifatnya disarankan keras," ungkap Djoko.

Jika memang spesifikasi solar yang dibutuhkan tidak terpenuhi, maka Kementerian ESDM akan memberikan rekomendasi impor bagi bagi badan usaha tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

Bakrie & Brothers (BNBR) Menguasai Jalan Tol Cimanggis Cibitung
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:10 WIB

Bakrie & Brothers (BNBR) Menguasai Jalan Tol Cimanggis Cibitung

BTI mengambil alih piutang SMI dan WTR kepada CCT sehubungan dengan pinjaman dari pemegang saham CCT yang diberikan oleh SMI dan WTR.

Menyuruput Cuan Ekspor Kopi Indonesia
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:00 WIB

Menyuruput Cuan Ekspor Kopi Indonesia

Kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menjadi salah satu sentimen yang ikut menekan pasar.

Darya-Varia Laboratoria (DVLA) Menambah Ragam Produk
| Senin, 01 Desember 2025 | 07:45 WIB

Darya-Varia Laboratoria (DVLA) Menambah Ragam Produk

Optimalisasi variasi produk di sektor kesehatan menjadi salah satu kunci ketahanan bisnis DVLA ke depan.

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish

Berdasar Bloomberg, harga emas di pasar spot kembali bergerak di atas US$ 4.200 per ons troi pada akhir pekan lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler