Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:34 WIB
Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sikap PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghentikan penyaluran solar subsidi berbuntut panjang. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bahkan mengevaluasi aksi AKRA sejak 12 Mei 2019 lalu.

Hanya, BPH Migas belum menjatuhkan sanksi ke AKR Corporindo karena masih menunggu sidang Komite BPH Migas. Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan, sejauh ini sikap mereka masih mengacu kepada ketetapan sidang Komite BPH Migas tahun ini.

"Kami terus mengevaluasi apakah mereka akan tetap menyalurkan BBM subsidi atau tidak," ujar dia, Rabu (24/7).

Ibnu memastikan, BPH Migas akan menentukan nasib AKRA pada sidang komite berikutnya. Hanya saja, BPH Migas menerima kabar jika AKRA memiliki kendala dalam suplai pasokan. "Belum ada pemberitahuan resmi, mereka meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan suplai," ungkap dia.

Atas permintaan AKRA tersebut, BPH Migas memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus tahun ini untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Namun Ibnu belum bisa memastikan apakah AKRA akan mendapatkan sanksi jika nantinya BPH Migas mencabut ketentuan penyaluran BBM subsidi bagi AKRA. "Tetap perlu dilihat dulu persoalannya," jelas Ibnu.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu menuturkan, sejauh ini mereka terus berupaya menyalurkan BBM non-subsidi. "AKR tetap menjual BBM yang non-subsidi ke industri, pertambangan, power plant dan komersial," kata dia.

Suresh mengklaim, pihaknya tetap memasok solar dan minyak nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) untuk dicampurkan menjadi biosolar. Namun dia enggan menanggapi lebih jauh mengenai kendala pasokan yang disebutkan BPH Migas.

Beli dari Pertamina

Berdasarkan catatan KONTAN, Kementerian ESDM sempat mengarahkan sejumlah badan usaha untuk membeli solar kepada PT Pertamina. Langkah tersebut diakui Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.

"Jika Pertamina kelebihan solar, maka badan usaha bernegosiasi business to business dengan Pertamina," jelas dia, beberapa waktu lalu.

Selama ini Pertamina memiliki kelebihan pasokan solar CN 48. Apabila kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi, maka badan usaha perlu melaporkan hal tersebut ke Ditjen Migas Kementerian ESDM. "Sifatnya disarankan keras," ungkap Djoko.

Jika memang spesifikasi solar yang dibutuhkan tidak terpenuhi, maka Kementerian ESDM akan memberikan rekomendasi impor bagi bagi badan usaha tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Superior Prima Sukses (BLES) Fokus Optimalisasi Utilitas Produksi
| Rabu, 08 April 2026 | 06:20 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Fokus Optimalisasi Utilitas Produksi

Dengan kapasitas produksi yang telah diperluas, efisiensi biaya yang semakin baik serta jaringan distribusi yang semakin kuat

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Melemah
| Rabu, 08 April 2026 | 06:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Melemah

Pergerakan rupiah hari ini masih akan dipengaruhi dinamika eskalasi di Timur Tengah dan ekspektasi arah suku bunga bank sentral AS.

Dari Hormuz ke Dapur
| Rabu, 08 April 2026 | 06:10 WIB

Dari Hormuz ke Dapur

Masalahnya, inflasi akan menggerus daya beli dan konsumsi serta menjadi pintu masuk bagi tekanan ekonomi yang lebih dalam.

Lonjakan Pajak Belum Cerminkan Ekonomi
| Rabu, 08 April 2026 | 06:10 WIB

Lonjakan Pajak Belum Cerminkan Ekonomi

Realisasi penerimaan pajak kuartal I-2026 secara neto mencapai Rp 394,8 triliun, tumbuh 20,7% secara tahunan

Dapat Restu Pemegang Saham, Nippon Indosari (ROTI) Siapkan Dividen Rp 450 Miliar
| Rabu, 08 April 2026 | 06:05 WIB

Dapat Restu Pemegang Saham, Nippon Indosari (ROTI) Siapkan Dividen Rp 450 Miliar

Para pemegang saham PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) menyetujui pembagian dividen tunai Rp 450 miliar atau setara Rp 80,04 per saham.

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?
| Rabu, 08 April 2026 | 06:00 WIB

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?

Kenaikan harga semen INTP di luar Jawa belum tentu jamin untung. Tekanan biaya energi dan rupiah bayangi laba 2026. 

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku
| Rabu, 08 April 2026 | 05:54 WIB

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aturan DHE SDA akan segera terbit​                

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih
| Rabu, 08 April 2026 | 05:50 WIB

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih

Penandatanganan kontrak antara Dipo Internasional Pahala Otomotif dan Agrinas Pangan Nusantara memberikan katalis positif bagi keuangan PMJS.

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah
| Rabu, 08 April 2026 | 05:47 WIB

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah

Mengukur efek pelemahan rupiah terhadap kondisi fiskal pemerintah                                   

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi
| Rabu, 08 April 2026 | 05:45 WIB

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi

Strategi ekspansi gerai menjadi andalan pertumbuhan kinerja keuangan emiten ritel di sepanjang tahun 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler