Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:34 WIB
Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sikap PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghentikan penyaluran solar subsidi berbuntut panjang. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bahkan mengevaluasi aksi AKRA sejak 12 Mei 2019 lalu.

Hanya, BPH Migas belum menjatuhkan sanksi ke AKR Corporindo karena masih menunggu sidang Komite BPH Migas. Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan, sejauh ini sikap mereka masih mengacu kepada ketetapan sidang Komite BPH Migas tahun ini.

"Kami terus mengevaluasi apakah mereka akan tetap menyalurkan BBM subsidi atau tidak," ujar dia, Rabu (24/7).

Ibnu memastikan, BPH Migas akan menentukan nasib AKRA pada sidang komite berikutnya. Hanya saja, BPH Migas menerima kabar jika AKRA memiliki kendala dalam suplai pasokan. "Belum ada pemberitahuan resmi, mereka meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan suplai," ungkap dia.

Atas permintaan AKRA tersebut, BPH Migas memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus tahun ini untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Namun Ibnu belum bisa memastikan apakah AKRA akan mendapatkan sanksi jika nantinya BPH Migas mencabut ketentuan penyaluran BBM subsidi bagi AKRA. "Tetap perlu dilihat dulu persoalannya," jelas Ibnu.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu menuturkan, sejauh ini mereka terus berupaya menyalurkan BBM non-subsidi. "AKR tetap menjual BBM yang non-subsidi ke industri, pertambangan, power plant dan komersial," kata dia.

Suresh mengklaim, pihaknya tetap memasok solar dan minyak nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) untuk dicampurkan menjadi biosolar. Namun dia enggan menanggapi lebih jauh mengenai kendala pasokan yang disebutkan BPH Migas.

Beli dari Pertamina

Berdasarkan catatan KONTAN, Kementerian ESDM sempat mengarahkan sejumlah badan usaha untuk membeli solar kepada PT Pertamina. Langkah tersebut diakui Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.

"Jika Pertamina kelebihan solar, maka badan usaha bernegosiasi business to business dengan Pertamina," jelas dia, beberapa waktu lalu.

Selama ini Pertamina memiliki kelebihan pasokan solar CN 48. Apabila kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi, maka badan usaha perlu melaporkan hal tersebut ke Ditjen Migas Kementerian ESDM. "Sifatnya disarankan keras," ungkap Djoko.

Jika memang spesifikasi solar yang dibutuhkan tidak terpenuhi, maka Kementerian ESDM akan memberikan rekomendasi impor bagi bagi badan usaha tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:15 WIB

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang

Target penerima program makan bergizi gratis atau MBG untuk tahun ini adalah mencapai 82,9 juta penerima.

Mendorong Ekonomi
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:10 WIB

Mendorong Ekonomi

Dari jumlah pengangguran yang mencapai 7,28 juta, sekitar 3 juta berusia 15-24 tahun atau pengangguran muda.

Emiten Cari Modal Lewat Private Placement dan Rights Issue
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:05 WIB

Emiten Cari Modal Lewat Private Placement dan Rights Issue

Menakar dampak aksi korporasi private placement dan rights issue ke prospek kinerja keuangan dan saham emiten.​

BYD Indonesia Kembali Merilis Mobil Listrik Baru
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:00 WIB

BYD Indonesia Kembali Merilis Mobil Listrik Baru

BYD Indonesia merilis New Seal 2025 dengan beberapa perubahan salah satunya teknologi suspensi dengan harga mulai Rp 639 juta.

Sambil Menanti Tuah Penurunan BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (22/5)
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:53 WIB

Sambil Menanti Tuah Penurunan BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (22/5)

Kemarin BI menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. Penurunan bunga ini diharapkan bisa menjadi tuah ke bursa.

Bahlil Ancam Cabut Izin Blok Migas Lamban Produksi
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:40 WIB

Bahlil Ancam Cabut Izin Blok Migas Lamban Produksi

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 10 wilayah kerja lapangan migas yang sudah berizin masih belum berproduksi.

Ancaman Badai PHK  Tak Kunjung Berlalu
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:35 WIB

Ancaman Badai PHK Tak Kunjung Berlalu

Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja di tahun ini bisa menembus angka mencapai 280.000 orang.

Cikarang Listrindo Tbk (POWR) Kucurkan Dividen Final Senilai US$ 43,93 Juta
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:35 WIB

Cikarang Listrindo Tbk (POWR) Kucurkan Dividen Final Senilai US$ 43,93 Juta

PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) memutuskan untuk membagikan sisa dividen tunai final tahun buku 2024 sebesar US$ 43,93 juta.

BI Beli Lebih dari Rp 90 Triliun SBN hingga Mei
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:20 WIB

BI Beli Lebih dari Rp 90 Triliun SBN hingga Mei

Pembelian SBN tersebut yaitu melalui pasar sekunder sebesar Rp 64,99 triliun dan pasar primer  sebesar Rp 31,42 triliun

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:20 WIB

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun

Penurunan pendapatan dan laba EAST sejalan dengan okupansi hotel yang menyusut dari 96% pada kuartal I 2024 menjadi 85% selama kuartal I 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler