Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:34 WIB
Berhenti Menyalurkan Solar Subsidi, AKR Corporindo (AKRA) Menanti Sidang BPH Migas
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sikap PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghentikan penyaluran solar subsidi berbuntut panjang. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bahkan mengevaluasi aksi AKRA sejak 12 Mei 2019 lalu.

Hanya, BPH Migas belum menjatuhkan sanksi ke AKR Corporindo karena masih menunggu sidang Komite BPH Migas. Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan, sejauh ini sikap mereka masih mengacu kepada ketetapan sidang Komite BPH Migas tahun ini.

"Kami terus mengevaluasi apakah mereka akan tetap menyalurkan BBM subsidi atau tidak," ujar dia, Rabu (24/7).

Ibnu memastikan, BPH Migas akan menentukan nasib AKRA pada sidang komite berikutnya. Hanya saja, BPH Migas menerima kabar jika AKRA memiliki kendala dalam suplai pasokan. "Belum ada pemberitahuan resmi, mereka meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan suplai," ungkap dia.

Atas permintaan AKRA tersebut, BPH Migas memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus tahun ini untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Namun Ibnu belum bisa memastikan apakah AKRA akan mendapatkan sanksi jika nantinya BPH Migas mencabut ketentuan penyaluran BBM subsidi bagi AKRA. "Tetap perlu dilihat dulu persoalannya," jelas Ibnu.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu menuturkan, sejauh ini mereka terus berupaya menyalurkan BBM non-subsidi. "AKR tetap menjual BBM yang non-subsidi ke industri, pertambangan, power plant dan komersial," kata dia.

Suresh mengklaim, pihaknya tetap memasok solar dan minyak nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) untuk dicampurkan menjadi biosolar. Namun dia enggan menanggapi lebih jauh mengenai kendala pasokan yang disebutkan BPH Migas.

Beli dari Pertamina

Berdasarkan catatan KONTAN, Kementerian ESDM sempat mengarahkan sejumlah badan usaha untuk membeli solar kepada PT Pertamina. Langkah tersebut diakui Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.

"Jika Pertamina kelebihan solar, maka badan usaha bernegosiasi business to business dengan Pertamina," jelas dia, beberapa waktu lalu.

Selama ini Pertamina memiliki kelebihan pasokan solar CN 48. Apabila kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi, maka badan usaha perlu melaporkan hal tersebut ke Ditjen Migas Kementerian ESDM. "Sifatnya disarankan keras," ungkap Djoko.

Jika memang spesifikasi solar yang dibutuhkan tidak terpenuhi, maka Kementerian ESDM akan memberikan rekomendasi impor bagi bagi badan usaha tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:51 WIB

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci

Obligasi ini bisa membuat neraca keuangan lebih sehat dan laba bersih lebih stabil karena tidak tergerus volatilitas kurs.

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:40 WIB

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini

HSBC memperkirakan, BI akan memangkas BI rate sebanyak 75 basis poin (bps) periode kuartal I hingga III 2026

Pebisnis AMDK Minta Waktu Transisi Pelarangan Truk Sumbu Tiga
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:30 WIB

Pebisnis AMDK Minta Waktu Transisi Pelarangan Truk Sumbu Tiga

Industri AMDK pada prinsipnya sejalan dengan upaya pemerintah dalam menertibkan praktik over dimension over loading (ODOL).

Rombak Jajaran Pejabat  di Ditjen Bea dan Cukai
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:20 WIB

Rombak Jajaran Pejabat di Ditjen Bea dan Cukai

Menteri Keuangan ingin evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat Bea dan Cukai                    

HMSP Terus Memoles Ekosistem Toko Kelontong SRC
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:20 WIB

HMSP Terus Memoles Ekosistem Toko Kelontong SRC

Sejak digulirkan pada tahun 2008 silam, toko kelontong SRC terus tumbuh di seluruh Indonesia dan saat ini jumlahnya lebih dari 250.000 toko.

Harus Selektif Memilih Saham Asuransi Meski Tengah Melaju
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:15 WIB

Harus Selektif Memilih Saham Asuransi Meski Tengah Melaju

Seiring potensi ramainya aksi korporasi yang dilakukan, harga saham sejumlah emiten asuransi ikut terkerek

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:50 WIB

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar

Simpanan nasabah jumbo di atas Rp5 miliar melonjak 22,76% di tengah ketidakpastian. Ini jadi pertanda bank kesulitan cari dana murah.

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG ditutup naik 0,05% kemarin, namun sepekan terakhir masih minus 1,69%. Analis ungkap pemicu fluktuasi ini dan proyeksi besok.

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:40 WIB

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali

Data OJK terbaru November 2025 mengungkap baki debet BNPL perbankan melesat 20,34%. Rasio NPL justru anjlok ke 2,04%, jauh lebih baik.

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:35 WIB

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau

Sejumlah perusahaan pembiayaan optimistis bisnis pembiayaan emas bakal tumbuh tinggi pada tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler