ILUSTRASI. Australia, Inggris, Kanada dan Amerika Serikat (AS) telah menetapkan embargo minyak Rusia sedangkan Negara-negara Uni Eropa masih terpecah. Sumber foto : sledanounas.ru
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Australia, Inggris, Kanada dan Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan langsung atas pembelian minyak Rusia setelah invasi Moskow ke Ukraina. Sementara Negara-negara Uni Eropa tetap terpecah. Sejumlah perusahaan tercatat masih membeli minyak Rusia. Temasuk di antaranya Pertamina.
Uni Eropa yang berisi 27 negara, tidak dapat menyetujui embargo minyak seperti rekan-rekan Barat lain. Jerman memperingatkan langkah yang tergesa-gesa untuk embargo, dapat mendorong ekonomi ke dalam resesi. Bebeberapa negara lain seperti Hongaria, menentang larangan apa pun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.