ILUSTRASI. Australia, Inggris, Kanada dan Amerika Serikat (AS) telah menetapkan embargo minyak Rusia sedangkan Negara-negara Uni Eropa masih terpecah. Sumber foto : sledanounas.ru
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Australia, Inggris, Kanada dan Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan langsung atas pembelian minyak Rusia setelah invasi Moskow ke Ukraina. Sementara Negara-negara Uni Eropa tetap terpecah. Sejumlah perusahaan tercatat masih membeli minyak Rusia. Temasuk di antaranya Pertamina.
Uni Eropa yang berisi 27 negara, tidak dapat menyetujui embargo minyak seperti rekan-rekan Barat lain. Jerman memperingatkan langkah yang tergesa-gesa untuk embargo, dapat mendorong ekonomi ke dalam resesi. Bebeberapa negara lain seperti Hongaria, menentang larangan apa pun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG