ILUSTRASI. Sesuai aturan regulator, pembiayaan yang masuk program restrukturisasi dihitung sebagai pembiayaan lancar. . KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku industri multifinance mampu menahan pembengkakan tingkat pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) 2020 hingga di bawah 2%. Penopangnya adalah program restrukturisasi pinjaman oleh pemerintah. Karena sesuai aturan regulator, pembiayaan yang masuk program restrukturisasi dihitung sebagai pembiayaan lancar.
NPF BCA Finance per akhir Desember 2020 sebesar 1,17%. "Terbantu restrukturisasi juga karena dianggap lancar," kata Direktur Utama BCA Finance, Roni Haslim kepada KONTAN Rabu (20/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.