Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten produsen kemasan plastik, PT Berlina Tbk (BRNA) akan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue maksimal 543,95 juta saham. Aksi korporasi ini akan disertai konversi utang menjadi modal saham.
Pemegang saham pengendali BRNA yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang. Nilai pokok utang yang dapat dikonversi mencapai maksimal Rp 264,38 miliar.
Baca Juga: Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
