Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Properti komersial di sisi barat kawasan bisnis Sydney, New South Wales, Australia, 16 Agustus 2017. REUTERS/Steven Saphore/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Regulator perbankan Australia, Rabu (6/10), memperketat persyaratan penyaluran kredit perumahan. Dengan mengatakan pertumbuhan pinjaman yang cepat akan memicu lonjakan harga perumahan yang berujung ke risiko bagi stabilitas keuangan, otoritas memberi sinyal akan melanjutkan pengetatan persyaratan.

Australian Prudential Regulation Authority (APRA) memperkirakan peningkatan kriteria penilaian kemampuan debitur melunasi pinjaman akan mengurangi nilai pinjaman yang bisa diperoleh rata-rata debitur hingga 5%.

Namun, analis menilai dampak pengetatan itu tidak signifikan, karena dari 10 debitur, hanya satu yang mengambil pinjaman sesuai dengan plafonnya.

Baca Juga: China turns to stranded Australian coal to combat power crunch -trade

Harga rumah di Australia sudah 20% lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, kendati sejumlah kota-kota besar di negara benua itu memberlakukan kebijakan lockdown di masa pandemi. Analis pun menilai, perlu tindakan lebih lanjut jika ingin menjinakkan kenaikan harga rumah.

“Peningkatan porsi peminjam yang memiliki tanggungan utang besar, serta leverage di sektor rumah tangga secara lebih luas, berarti risiko jangka menengah terhadap stabilitas keuangan sedang meningkat,” kata Ketua APRA Wayne Byres dalam pernyataan tertulis.

Regulator memprediksi pertumbuhan kredit perumahan melampaui pertumbuhan pendapatan rumah tangga. Lebih dari seperlima dari permohonan pinjaman baru mendapat persetujuan di kuartal kedua. Nilai pinjaman pun sudah enam kali lebih tinggi daripada pendapatan debitur.

Dalam surat ke pemberi pinjaman, APRA mengatakan, kreditur harus menilai kemampuan peminjam baru untuk melakukan pelunasan pada tingkat bunga, setidaknya 3 poin persentase di atas tingkat produk pinjaman. Angka itu lebih tinggi daripada ketentuan saat ini, yaitu 2,5 poin persentase.

APRA juga meminta bank untuk meninjau selera risiko mereka untuk pinjaman pada tingkat utang terhadap pendapatan yang tinggi. APRA mengatakan, jika pinjaman semacam itu terus tumbuh, maka APRA akan mempertimbangkan intervensi makroprudensial lebih lanjut.

APRA mengatakan akan menguraikan alat modal dan kredit lain yang dapat digunakan dalam beberapa bulan mendatang, dengan beberapa analis memperkirakan peningkatan lebih lanjut untuk penyangga.

Baca Juga: Indonesia targets greater solar capacity by 2030 under new plan

"Oleh karena itu, kami melihat pengumuman hari ini sebagai sinyal niat yang jelas ... dan bukti pinjaman investor apa pun yang menambah pertumbuhan harga yang kuat yang saat ini kami lihat kemungkinan akan menjadi perhatian APRA," kata Brendon Cooper, kepala strategi kredit di pemberi pinjaman Westpac.

Di masa lalu, regulator telah menerapkan pembatasan pada pinjaman investor dan bunga saja.

Saham bank bergerak beragam setelah pengumuman tersebut. Saham Commonwealth Bank of Australia, yang merupakan pemberi pinjaman terbesar, melemah 2,3%. Sementara saham dari tiga rekan terbesarnya turun sekitar 1%.

APRA mengatakan bank yang terus menyetujui pinjaman dengan menggunakan persyaratan buffer yang lebih ringan, akan mengalami kenaikan persyaratan modal, untuk mengimbangi kenaikan risiko kredit.

Selanjutnya: Naikkan Bunga Acuan, Selandia Baru Mulai Beralih ke Kebijakan Pengetatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler