Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Properti komersial di sisi barat kawasan bisnis Sydney, New South Wales, Australia, 16 Agustus 2017. REUTERS/Steven Saphore/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Regulator perbankan Australia, Rabu (6/10), memperketat persyaratan penyaluran kredit perumahan. Dengan mengatakan pertumbuhan pinjaman yang cepat akan memicu lonjakan harga perumahan yang berujung ke risiko bagi stabilitas keuangan, otoritas memberi sinyal akan melanjutkan pengetatan persyaratan.

Australian Prudential Regulation Authority (APRA) memperkirakan peningkatan kriteria penilaian kemampuan debitur melunasi pinjaman akan mengurangi nilai pinjaman yang bisa diperoleh rata-rata debitur hingga 5%.

Namun, analis menilai dampak pengetatan itu tidak signifikan, karena dari 10 debitur, hanya satu yang mengambil pinjaman sesuai dengan plafonnya.

Baca Juga: China turns to stranded Australian coal to combat power crunch -trade

Harga rumah di Australia sudah 20% lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, kendati sejumlah kota-kota besar di negara benua itu memberlakukan kebijakan lockdown di masa pandemi. Analis pun menilai, perlu tindakan lebih lanjut jika ingin menjinakkan kenaikan harga rumah.

“Peningkatan porsi peminjam yang memiliki tanggungan utang besar, serta leverage di sektor rumah tangga secara lebih luas, berarti risiko jangka menengah terhadap stabilitas keuangan sedang meningkat,” kata Ketua APRA Wayne Byres dalam pernyataan tertulis.

Regulator memprediksi pertumbuhan kredit perumahan melampaui pertumbuhan pendapatan rumah tangga. Lebih dari seperlima dari permohonan pinjaman baru mendapat persetujuan di kuartal kedua. Nilai pinjaman pun sudah enam kali lebih tinggi daripada pendapatan debitur.

Dalam surat ke pemberi pinjaman, APRA mengatakan, kreditur harus menilai kemampuan peminjam baru untuk melakukan pelunasan pada tingkat bunga, setidaknya 3 poin persentase di atas tingkat produk pinjaman. Angka itu lebih tinggi daripada ketentuan saat ini, yaitu 2,5 poin persentase.

APRA juga meminta bank untuk meninjau selera risiko mereka untuk pinjaman pada tingkat utang terhadap pendapatan yang tinggi. APRA mengatakan, jika pinjaman semacam itu terus tumbuh, maka APRA akan mempertimbangkan intervensi makroprudensial lebih lanjut.

APRA mengatakan akan menguraikan alat modal dan kredit lain yang dapat digunakan dalam beberapa bulan mendatang, dengan beberapa analis memperkirakan peningkatan lebih lanjut untuk penyangga.

Baca Juga: Indonesia targets greater solar capacity by 2030 under new plan

"Oleh karena itu, kami melihat pengumuman hari ini sebagai sinyal niat yang jelas ... dan bukti pinjaman investor apa pun yang menambah pertumbuhan harga yang kuat yang saat ini kami lihat kemungkinan akan menjadi perhatian APRA," kata Brendon Cooper, kepala strategi kredit di pemberi pinjaman Westpac.

Di masa lalu, regulator telah menerapkan pembatasan pada pinjaman investor dan bunga saja.

Saham bank bergerak beragam setelah pengumuman tersebut. Saham Commonwealth Bank of Australia, yang merupakan pemberi pinjaman terbesar, melemah 2,3%. Sementara saham dari tiga rekan terbesarnya turun sekitar 1%.

APRA mengatakan bank yang terus menyetujui pinjaman dengan menggunakan persyaratan buffer yang lebih ringan, akan mengalami kenaikan persyaratan modal, untuk mengimbangi kenaikan risiko kredit.

Selanjutnya: Naikkan Bunga Acuan, Selandia Baru Mulai Beralih ke Kebijakan Pengetatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Wijaya Karya (WIKA) Genjot Raihan Nilai Kontrak Baru
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:00 WIB

Wijaya Karya (WIKA) Genjot Raihan Nilai Kontrak Baru

Kontribusi terbesar kontrak baru berasal dari segmen infrastruktur dan building, yang ditopang oleh proyek jalan, jembatan, sumber daya air.

Waspada Ruang Fiskal Kian Sempit Bila Defisit Melebar
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:59 WIB

Waspada Ruang Fiskal Kian Sempit Bila Defisit Melebar

Kemkeu mencatat defisit anggaran sepanjang 2025 mencapai 2,92% dari PDB, setara Rp 695,1 triliun    

Penetrasi Fixed Broadband Naik dari 24% ke 41% pada 2026, TLKM Dominasi 66%
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:58 WIB

Penetrasi Fixed Broadband Naik dari 24% ke 41% pada 2026, TLKM Dominasi 66%

Analis proyeksikan penetrasi fixed broadband Indonesia melonjak dari 24% (2025) menjadi hingga 41% pada 2026.

Pangkas Produksi untuk Menjaga Harga Batubara
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:25 WIB

Pangkas Produksi untuk Menjaga Harga Batubara

Kementerian ESDM bersiap untuk memangkas target produksi batubara 2026 menjadi berkisar 600 juta ton.

Harapan Baru Alamtri Minerals (ADMR) dari Diversifikasi
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:21 WIB

Harapan Baru Alamtri Minerals (ADMR) dari Diversifikasi

Prospek saham PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) masih positif di tengah upaya diversifikasi bisnis

Kejagung Mulai Menyigi Tambang di Hutan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:20 WIB

Kejagung Mulai Menyigi Tambang di Hutan

Kejagung mendatangi Kemenhut untuk mencocokan data terkait perizinan pertambangan di hutan yang berada di beberapa lokasi.

Electronic City Indonesia (ECII) Tetap Selektif Ekspansi Bisnis
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:20 WIB

Electronic City Indonesia (ECII) Tetap Selektif Ekspansi Bisnis

Manajemen ECII menargetkan pertumbuhan kinerja minimal sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Reksadana Saham Masih Jadi Unggulan untuk Tahun 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:18 WIB

Reksadana Saham Masih Jadi Unggulan untuk Tahun 2026

Penurunan BI rate dan suku bunga deposito perbankan membuat masyarakat akan mencari alternatif investasi dengan imbal hasil menarik.

Antrean Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:15 WIB

Antrean Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

Sejak akhir tahun hingga awal tahun 2026 ini beragam gugatan uji materi KUHPdan KUHAP sudah terdaftar di MK.

Tekanan Rupiah Belum Usai, Bisa Menuju Rp 17.000
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:14 WIB

Tekanan Rupiah Belum Usai, Bisa Menuju Rp 17.000

Tren pelemahan rupiah terhadap dolar AS sepanjang 2025 lalu diprediksi akan terulang lagi pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler