Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Properti komersial di sisi barat kawasan bisnis Sydney, New South Wales, Australia, 16 Agustus 2017. REUTERS/Steven Saphore/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Regulator perbankan Australia, Rabu (6/10), memperketat persyaratan penyaluran kredit perumahan. Dengan mengatakan pertumbuhan pinjaman yang cepat akan memicu lonjakan harga perumahan yang berujung ke risiko bagi stabilitas keuangan, otoritas memberi sinyal akan melanjutkan pengetatan persyaratan.

Australian Prudential Regulation Authority (APRA) memperkirakan peningkatan kriteria penilaian kemampuan debitur melunasi pinjaman akan mengurangi nilai pinjaman yang bisa diperoleh rata-rata debitur hingga 5%.

Namun, analis menilai dampak pengetatan itu tidak signifikan, karena dari 10 debitur, hanya satu yang mengambil pinjaman sesuai dengan plafonnya.

Baca Juga: China turns to stranded Australian coal to combat power crunch -trade

Harga rumah di Australia sudah 20% lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, kendati sejumlah kota-kota besar di negara benua itu memberlakukan kebijakan lockdown di masa pandemi. Analis pun menilai, perlu tindakan lebih lanjut jika ingin menjinakkan kenaikan harga rumah.

“Peningkatan porsi peminjam yang memiliki tanggungan utang besar, serta leverage di sektor rumah tangga secara lebih luas, berarti risiko jangka menengah terhadap stabilitas keuangan sedang meningkat,” kata Ketua APRA Wayne Byres dalam pernyataan tertulis.

Regulator memprediksi pertumbuhan kredit perumahan melampaui pertumbuhan pendapatan rumah tangga. Lebih dari seperlima dari permohonan pinjaman baru mendapat persetujuan di kuartal kedua. Nilai pinjaman pun sudah enam kali lebih tinggi daripada pendapatan debitur.

Dalam surat ke pemberi pinjaman, APRA mengatakan, kreditur harus menilai kemampuan peminjam baru untuk melakukan pelunasan pada tingkat bunga, setidaknya 3 poin persentase di atas tingkat produk pinjaman. Angka itu lebih tinggi daripada ketentuan saat ini, yaitu 2,5 poin persentase.

APRA juga meminta bank untuk meninjau selera risiko mereka untuk pinjaman pada tingkat utang terhadap pendapatan yang tinggi. APRA mengatakan, jika pinjaman semacam itu terus tumbuh, maka APRA akan mempertimbangkan intervensi makroprudensial lebih lanjut.

APRA mengatakan akan menguraikan alat modal dan kredit lain yang dapat digunakan dalam beberapa bulan mendatang, dengan beberapa analis memperkirakan peningkatan lebih lanjut untuk penyangga.

Baca Juga: Indonesia targets greater solar capacity by 2030 under new plan

"Oleh karena itu, kami melihat pengumuman hari ini sebagai sinyal niat yang jelas ... dan bukti pinjaman investor apa pun yang menambah pertumbuhan harga yang kuat yang saat ini kami lihat kemungkinan akan menjadi perhatian APRA," kata Brendon Cooper, kepala strategi kredit di pemberi pinjaman Westpac.

Di masa lalu, regulator telah menerapkan pembatasan pada pinjaman investor dan bunga saja.

Saham bank bergerak beragam setelah pengumuman tersebut. Saham Commonwealth Bank of Australia, yang merupakan pemberi pinjaman terbesar, melemah 2,3%. Sementara saham dari tiga rekan terbesarnya turun sekitar 1%.

APRA mengatakan bank yang terus menyetujui pinjaman dengan menggunakan persyaratan buffer yang lebih ringan, akan mengalami kenaikan persyaratan modal, untuk mengimbangi kenaikan risiko kredit.

Selanjutnya: Naikkan Bunga Acuan, Selandia Baru Mulai Beralih ke Kebijakan Pengetatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam
| Minggu, 29 Maret 2026 | 16:32 WIB

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam

Negosiasi WTO tentang bea masuk digital terancam buntu. Dunia usaha was-was tarif baru, AS ancam kredibilitas WTO. Akankah ada jalan tengah?

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

INDEKS BERITA

Terpopuler