Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Bermaksud Dinginkan Pasar Properti, Australia Ketatkan Syarat Kredit Rumah
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Properti komersial di sisi barat kawasan bisnis Sydney, New South Wales, Australia, 16 Agustus 2017. REUTERS/Steven Saphore/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Regulator perbankan Australia, Rabu (6/10), memperketat persyaratan penyaluran kredit perumahan. Dengan mengatakan pertumbuhan pinjaman yang cepat akan memicu lonjakan harga perumahan yang berujung ke risiko bagi stabilitas keuangan, otoritas memberi sinyal akan melanjutkan pengetatan persyaratan.

Australian Prudential Regulation Authority (APRA) memperkirakan peningkatan kriteria penilaian kemampuan debitur melunasi pinjaman akan mengurangi nilai pinjaman yang bisa diperoleh rata-rata debitur hingga 5%.

Namun, analis menilai dampak pengetatan itu tidak signifikan, karena dari 10 debitur, hanya satu yang mengambil pinjaman sesuai dengan plafonnya.

Baca Juga: China turns to stranded Australian coal to combat power crunch -trade

Harga rumah di Australia sudah 20% lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, kendati sejumlah kota-kota besar di negara benua itu memberlakukan kebijakan lockdown di masa pandemi. Analis pun menilai, perlu tindakan lebih lanjut jika ingin menjinakkan kenaikan harga rumah.

“Peningkatan porsi peminjam yang memiliki tanggungan utang besar, serta leverage di sektor rumah tangga secara lebih luas, berarti risiko jangka menengah terhadap stabilitas keuangan sedang meningkat,” kata Ketua APRA Wayne Byres dalam pernyataan tertulis.

Regulator memprediksi pertumbuhan kredit perumahan melampaui pertumbuhan pendapatan rumah tangga. Lebih dari seperlima dari permohonan pinjaman baru mendapat persetujuan di kuartal kedua. Nilai pinjaman pun sudah enam kali lebih tinggi daripada pendapatan debitur.

Dalam surat ke pemberi pinjaman, APRA mengatakan, kreditur harus menilai kemampuan peminjam baru untuk melakukan pelunasan pada tingkat bunga, setidaknya 3 poin persentase di atas tingkat produk pinjaman. Angka itu lebih tinggi daripada ketentuan saat ini, yaitu 2,5 poin persentase.

APRA juga meminta bank untuk meninjau selera risiko mereka untuk pinjaman pada tingkat utang terhadap pendapatan yang tinggi. APRA mengatakan, jika pinjaman semacam itu terus tumbuh, maka APRA akan mempertimbangkan intervensi makroprudensial lebih lanjut.

APRA mengatakan akan menguraikan alat modal dan kredit lain yang dapat digunakan dalam beberapa bulan mendatang, dengan beberapa analis memperkirakan peningkatan lebih lanjut untuk penyangga.

Baca Juga: Indonesia targets greater solar capacity by 2030 under new plan

"Oleh karena itu, kami melihat pengumuman hari ini sebagai sinyal niat yang jelas ... dan bukti pinjaman investor apa pun yang menambah pertumbuhan harga yang kuat yang saat ini kami lihat kemungkinan akan menjadi perhatian APRA," kata Brendon Cooper, kepala strategi kredit di pemberi pinjaman Westpac.

Di masa lalu, regulator telah menerapkan pembatasan pada pinjaman investor dan bunga saja.

Saham bank bergerak beragam setelah pengumuman tersebut. Saham Commonwealth Bank of Australia, yang merupakan pemberi pinjaman terbesar, melemah 2,3%. Sementara saham dari tiga rekan terbesarnya turun sekitar 1%.

APRA mengatakan bank yang terus menyetujui pinjaman dengan menggunakan persyaratan buffer yang lebih ringan, akan mengalami kenaikan persyaratan modal, untuk mengimbangi kenaikan risiko kredit.

Selanjutnya: Naikkan Bunga Acuan, Selandia Baru Mulai Beralih ke Kebijakan Pengetatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler