KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan lagi untuk menambal modal. Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun paling lambat Desember 2022. Akhir tahun 2020 nanti, bank umum harus mencapai minimal Rp 1 triliun.
PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) misalnya masih membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 300 miliar lagi agar bisa memenuhi ketentuan modal inti hingga akhir tahun ini. Bank ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 7 September 2020 dengan meraup dana segar Rp 189,49 miliar. Sementara modal inti bank ini per Juni baru Rp 508,53 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.