Berpacu Dengan Waktu, Bank Kecil Memperkuat Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan lagi untuk menambal modal. Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun paling lambat Desember 2022. Akhir tahun 2020 nanti, bank umum harus mencapai minimal Rp 1 triliun.
PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) misalnya masih membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 300 miliar lagi agar bisa memenuhi ketentuan modal inti hingga akhir tahun ini. Bank ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 7 September 2020 dengan meraup dana segar Rp 189,49 miliar. Sementara modal inti bank ini per Juni baru Rp 508,53 miliar.
