Berita Keuangan

Bersitegang Lagi Dengan Wanaartha Life, INCO Kembali Ajukan Gugatan

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:34 WIB
Bersitegang Lagi Dengan Wanaartha Life, INCO Kembali Ajukan Gugatan

ILUSTRASI. Palu persidangan.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarik ulur, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kembali menggugat pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) dan sejumlah pihak terkait. INCO mendaftarkan gugatan terbarunya, pada 11 Mei 2023 dengan nomor gugatan 432/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL

Hal tersebut INCO lakukan, setelah pada Februari 2023 kemarin, INCO mencabut gugatan perkara nomor 49/Pdt.G/2023PN.JKT.SEL. Penghentian perkara ini, diputuskan oleh Majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak pada 15 Februari 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru