Berita Ekonomi

Kasus Bertambah Panjang, Jaksa Menyidik Dugaan Korupsi di AJB Bumiputera

Rabu, 27 Januari 2021 | 07:03 WIB
Kasus Bertambah Panjang, Jaksa Menyidik Dugaan Korupsi di AJB Bumiputera

ILUSTRASI. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menahan empat mantan pejabat AJB Bumiputera 1912yang diduga terlibat korupsi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.

Reporter: Abdul Basith Bardan, Ferrika Sari, Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum tuntas kasus gagal bayar klaim, kabar tak sedap kembali menghampiri AJB Bumiputera 1912. Empat mantan pejabatnya diduga terlibat korupsi.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menahan mantan Direktur Teknik dan Aktuaria AJB (2013) Mohammad Irsyad, mantan Kepala Divisi Syariah AJB (2011) Yon Maryono dan mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro. Satu orang lagi yang ditahan yakni Kepala Bagian Aktuaria Hendro Subagio.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru