Kasus Bertambah Panjang, Jaksa Menyidik Dugaan Korupsi di AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum tuntas kasus gagal bayar klaim, kabar tak sedap kembali menghampiri AJB Bumiputera 1912. Empat mantan pejabatnya diduga terlibat korupsi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menahan mantan Direktur Teknik dan Aktuaria AJB (2013) Mohammad Irsyad, mantan Kepala Divisi Syariah AJB (2011) Yon Maryono dan mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro. Satu orang lagi yang ditahan yakni Kepala Bagian Aktuaria Hendro Subagio.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.