Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (29/8) besok, menjadi babak baru perjalanan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) periode 2012-2019. Sebanyak 10 Manajer Investasi (MI) yang sudah berstatus tersangka sejak medio 2021 silam, bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korporasi dari kasus yang merugikan negara hingga Rp 22,78 triliun tersebut.
Salah satu MI yang akan menjalani sidang adalah PT Recapital Asset Management, yang dimiliki dan dikendalikan oleh Rosan Perkasa Roeslani. Rosan tak lain merupakan Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan