BI dan Bank Sentral Jepang Melanjutkan Kerja Sama
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral swap arrangement (BSA).
Kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan penukaran mata uang rupiah dengan dolar Amerika Serikat (AS) dan atau yen Jepang hingga US$ 22,76 miliar.
Kedua pihak menandatangani perjanjian tersebut pertama kali pada 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diperpanjang, terakhir pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku tiga tahun.
