KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BMN) sepakat memperluas kerangka kerja sama penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal rupiah dan ringgit alias Local Currency Settlement (LCS) yang sudah berjalan sejak 2 Januari 2018.
Kerangka LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara Indonesia-Malaysia yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Adapun penyelesaian transaksinya dilakukan di dalam wilayah negara masing-masing.
