Berita Bisnis

BI Memperpanjang Relaksasi Kartu Kredit

Kamis, 14 Januari 2021 | 05:42 WIB
BI Memperpanjang Relaksasi Kartu Kredit

ILUSTRASI. Transaksi kartu kredit.

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis kartu kredit bank terbantu kelonggaran ketentuan transaksi kartu kredit yang diberlakukan oleh Bank Indonesia (BI) sejak Mei 2020 lalu. Beruntungnya, relaksasi masih akan diperpanjang sampai akhir tahun ini.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, untuk minimum pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2021. "Sementara minimum denda pembayaran sampai 30 Juni 2021, ujarnya kepada KONTAN, Selasa (12/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru