BI Naikkan Bunga untuk Pemerintah di Atas BI Rate
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menaikkan remunerasi atau bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Upaya ini dilakukan BI dalam rangka mengompensasi kenaikan beban bunga pemerintah akibat meningkatnya imbal hasil surat berharga negara (SBN), sekaligus menjaga stabilitas rupiah melalui masuknya aliran modal asing.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selama ini BI memberikan remunerasi kepada pemerintah sebesar 80% dari BI rate. Ke depan, besaran tersebut akan ditingkatkan menjadi di atas BI rate agar kenaikan biaya bunga pemerintah dapat tertutupi.
