Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja

KONTAN.CO.ID - Masa pensiun, semestinya menjadi masa rehat, ketika seseorang bisa menikmati hasil kerja keras puluhan tahun. Tapi, data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan realitas yang berbeda. Banyak pensiunan justru terseret ke dalam krisis keuangan akibat pinjaman online (pinjol) yang macet.
Laporan OJK menyebutkan, hingga Desember 2024, outstanding kredit macet atau non-performing loan (NPL) lebih dari 90 hari dari peminjam melalui layanan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending total mencapai Rp 2,01 triliun, melonjak 14,8% dibanding Desember 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan