Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja
KONTAN.CO.ID - Masa pensiun, semestinya menjadi masa rehat, ketika seseorang bisa menikmati hasil kerja keras puluhan tahun. Tapi, data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan realitas yang berbeda. Banyak pensiunan justru terseret ke dalam krisis keuangan akibat pinjaman online (pinjol) yang macet.
Laporan OJK menyebutkan, hingga Desember 2024, outstanding kredit macet atau non-performing loan (NPL) lebih dari 90 hari dari peminjam melalui layanan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending total mencapai Rp 2,01 triliun, melonjak 14,8% dibanding Desember 2023.
