KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan memperkirakan ada potensi kenaikan biaya dana (cost of fund) pada semester II-2022 seiring kenaikan giro wajib minimum (GWM) di perbankan.
Bank Indonesia (BI) akan menaikkan secara bertahap GWM minimum rupiah bank konvensional akan menjadi 7,5% pada 1 Juli 2022, dan menjadi 9% mulai 1 September 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.